Awas, Marak Situs Penjual Obat Ilegal

Obat Kuat
Sumber :
  • doc Corbis

VIVAnews - Untuk menekan peredaran obat palsu dan ilegal, selama ini pengawasan pemerintah terfokus pada penjualan di kios dan toko. Dari sana, kemudian petugas mengusut produsennya. Namun, cara itu tidak lagi sepenuhnya efektif. Sebab, kini makin banyak penjual obat gelap yang lebih senang memasarkan produk mereka lewat Internet.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Penjualan obat ilegal lewat dunia maya diyakini lebih praktis ketimbang harus membuka toko. Selain itu, konsumen juga merasa nyaman karena tak perlu repot-repot mendatangi toko. Lebih penting lagi, konsumen senang karena privasi mereka terjaga. 

Tengok saja hasil razia tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Polri, Bea Cukai, dan Kemenkominfo, pada 20-27 September 2011 lalu. Petugas mengidentifikasi sedikitnya ada 30 situs yang mempromosikan serta menjual obat ilegal dan palsu. Produk-produk itu langsung disita. "Produk yang disita antara lain obat tradisional dan suplemen makanan ilegal," ujar Ketua BPOM Kustantinah, Rabu 5 September 2011.

5 Negara Paling Tidak Ramah Vegetarian di Asia, Ada Korea Selatan dan Jepang

Dia menjelaskan hampir 50 persen obat ilegal yang dijual melalui situs-situs itu adalah obat disfungsi ereksi dan perangsang libido perempuan.

Dari operasi ini, BPOM menyita 57 item obat ilegal. Dari jumlah itu, 26 item (45,6 persen) adalah obat disfungsi ereksi, 10 item (17,5 persen) perangsang libido perempuan, anestesi lokal 7 item (12,3 persen), dan 12 item (21,3 persen) masuk kategori obat tradisional. Yang terakhir ini terdiri dari penurun berat badan sebanyak 8,8 persen dan minyak gosok 12,3 persen. Selain itu, didapati 2 item suplemen makanan ilegal, atau sebanyak 3,5 persen. 

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP

Jumlah secara keseluruhan adalah 1.225 kotak, 115 botol, 24 tube, 13 saset, dan 240 tablet. Nilainya Rp82 juta. Dalam razia ini, dua orang pedagang ditangkap dan diserahkan ke Polri, dua lainnya diperiksa guna pengembangan penyidikan.

Obat palsu dan ilegal diedarkan melalui website dalam beragam bentuk. Ada yang berbentuk kapsul, cairan, tablet dan bubuk jamu. Kendati palsu dan ilegal, obat yang kebanyakan bertuliskan huruf kanji ini ada yang mencantumkan nomor registrasi. Tapi, setelah dicek, itu bukan dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan.

Kustantinah menjelaskan pihaknya sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs-situs tersebut. Dia mewanti-wanti penggunaan obat-obat tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga tak diketahui bagaimana efek dari penggunaannya. "Kalau ilegal dan palsu kami tidak tahu apakah aman atau tidak," tambahnya.

Kustantinah memperingatkan di antara obat-obatan itu juga terdapat jenis yang hanya boleh didapat dengan resep dokter. "Obat-obat jenis ini tidak boleh dipromosikan sembarangan, cuma boleh di media kedokteran," tuturnya. "Masyarakat bisa menelannya kapan saja, sehingga tidak ada jaminan akan lebih sehat atau parah," dia menerangkan.

Untuk itu, Kustantinah meminta masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh berbagai promosi obat-obatan, baik itu melalui website ataupun pada media lainya. "Tidak ada jaminan keamanan dalam mengkonsumsi obat-obatan ilegal. Kami harap masyarakat jangan membeli obat-obat tersebut," ujarnya.

Berikut ini nama-nama situs yang diidentifikasi satuan tugas BPOM.

Obatkuat-aling.com

Obatperangsang-wanita.com

Obatkuatku.com

Tokodepan.com

Obatkuatsex.net

Obat kosmetikherbal.com

Suntikputih.com

Kedaiobat.com

Rajaobatmurah.com

Dunia kosmetik.com

Jualobatkuat.com

Toko69.com

Tokopriadewasa.com

Obatperkasa.com

Obatkuatsuper.com

Obat-aborsi.com

Pusatobataborsi.com

Telanbulan.com

Permenkaretperangsang.webs.com

Griyaklinikshop.indonetwork.co.Id

Klinikkecantikan.indonetwork.co.Id

Uye69.com

Obatkuatperkasa.com

Agenviagra.com

Obatkuatsexonline.com

Clinicpasutri.com

Rumahfarmasi.com

Estojaya.com

Ciptaglobalraya.com

Tumbuh seribu

Yang jadi masalah, Kustantinah menerangkan, memberantas penjualan obat ilegal tidaklah semudah membalik telapak tangan. Bila terus ada permintaan, maka sepanjang itu pula akan ada suplai. Artinya, obat-obatan seperti ini ternyata diminati masyarakat. Apalagi kini para penjual sudah semakin canggih memanfaatkan internet. 

Kepala Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Agus Suharyadi pun menyatakan pemblokiran website tidak serta merta dapat dilakukan. Situs-situs semacam itu ibarat mati satu tumbuh seribu.

"Pemblokiran tentu harus melalui mekanismenya, kami akan bekerja sama dengan BPOM dan Polri. Jika memang mengkhawatirkan akan ditutup," Agus menegaskan. (kd)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya