Beritakan Korupsi, Rumah Wartawan Dibakar

Aksi keprihatinan wartawan atas aksi kekerasan
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Alam demokrasi yang memberikan kebebasan insan pers, tidak serta merta membuat para wartawan aman dari ancaman. Penganiayaan, ancaman pembunuhan hingga perusakan terhadap aset pribadi masih kerap dialami oleh wartawan.

Insiden paling muktahir dialami oleh wartawan Rote Ndao News, Robbi Daniel Heneuk, atau biasa disapa Dance, asal Nusa Tenggara Timur. Rumahnya di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, dirusak dan dibakar oleh sekelompok orang.

Aksi perusakan terjadi pada Minggu, 11 Desember 2011, dinihari. Saat Dance keluarganya terlelap, sekelompok orang datang dan melempari rumahnya dengan kayu dan batu.  Akibat aksi itu, Gino Novitri Heneuk, anak Dance yang masih berusia 1 bulan meninggal dunia karena syok. 

Di tengah perasaan duka yang mendalam karena kehilangan bayinya, Dance dan keluarga masih diterpa ujian berat. Kehilangan rumah tinggal. Sebab, sehari kemudian, tepatnya Senin malam, pukul 1.45 WIT, sekelompok orang terebut membakar rumah Dance hingga hangus.

Beruntung, nyawa Dance, istri dan anak sulungnya masih selamat dari kobaran api. "Istri saya bangun, dan melihat kobaran api di atap rumah. Kemudian membangunkan saya," ungkap Dance kepada VIVAnews.com, 14 Desember 2011.

Tak banyak berkata, Dance, istri dan anak sulungnya langsung keluar dari rumah yang sudah hampir roboh akibat dijiliat api. "Saya bersama istri dan anak sulung berhasil selamat dengan melarikan diri ke dalam hutan," tambahnya.

Sebelum terjadinya penyerangan, pada Sabtu siang dirinya sempat didatangi sejumlah orang yang mengancam akan membakar rumah dan menghabisi nyawanya.

Mendapat ancaman itu, Dance kemudian berinisiatif melaporkan ke Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao, Iptu Faisal Fatsey. Saat itu juga, pihak kepolisian, kata Faisal, akan menyelidiki ancaman tersebut.

Kemudian, Sabtu 10 Desember 2011 sekitar Pukul 17.00 WITA, Iptu Faisal Fatsey bersama sejumlah anggota Polres langsung ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Namun, karena ancaman hanya melalui lisan, kata Dance, polisi belum bisa bertindak banyak. Sekitar pukul 20.00 WITA, Iptu Faisal dan anggota Polres kembali ke markas. "Sebelum Kasat Reskrim menyelidiki lebih lanjut ancaman lisan itu, rumah saya sudah dilempari orang," tuturnya.

Akibat Pemberitaan?

Dance menduga, aksi brutal sekelompok orang itu karena pemberitaan kasus korupsi yang pernah ditulisnya.

Dalam dua bulan terakhir, media tempatnya bekerja, tabloid Rote Ndao News, menurunkan berita tentang dugaan kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kuli, Kecamatan Loba Lain yang digunakan untuk pembangunan kantor desa. Tak hanya itu, Rote Ndao News juga menurunkan laporan tentang dugaan korupsi dana pembangunan rumah transmigrasi lokal sebesar Rp3,1 miliar.

Bukan hanya Dance, ada dua wartawan lain yang juga menulis tentang kasus korupsi tersebut. "Yang menulis itu hanya tiga media," katanya. 

Dance paham, tugas dan profesinya sebagai wartawan tidak akan lepas dari berbagai ancaman pihak lain. Terutama, pihak yang dirugikan karena pemberitaan. Namun, selama pemberitaannya memenuhi unsur kelayakan berita, dia tidak akan berhenti.

Karena itulah, dia dan rekan-rekannya tetap melanjutkan penulisan mengenai korupsi itu. "Saat menulis sejak Oktober, kami terus diancam dibunuh, mau dibakar," tuturnya.

Terpopuler: Suasana Rumah Mahalini Saat Pernikahan, Ria Ricis Transfer Rp500 Juta ke Teuku Ryan

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut. Penyelidikan sudah dilakukan, namun, belum ada tersangka dalam kasus pembakaran rumah Dance, termasuk motifnya.

"Masih sebatas pemeriksaan saksi. Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah, saksi baru tiga yang merupakan tetangganya. Pelaku belum diketahui karena terjadi dini hari," katanya.

Boy mengatakan, jika pelaku tertangkap, akan dijerat pasal tindak pidana pembakaran yakni, pasal 188 KUHP, pasal 187 dan 188. Dia menambahkan, jika terbukti si pelaku tak hanya melakukan pembakaran tetapi juga perusakan atau sengaja melakukan penganiayaan, bisa dikenakan pasal berlapis.  "Jika memang terbukti. Tapi saat ini belum bisa disampaikan. Yang jelas faktanya adalah rumah yang bersangkutan dibakar," tandasnya.

Mendengar kembali terjadinya aksi kekerasan terhadap wartawan, Dewan Pers langsung menggelar rapat khusus membahas kekerasan yang dialami Dance dan keluarganya.  "Kami sangat mengutuk peristiwa kekerasan ini. Apapun alasannya, ini tidak bisa dibenarkan dan harus dituntut," ucap Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo.

Menurut dia, bila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas atau dirugikan dengan suatu pemberitaan media, maka ada mekanisme untuk menyelesaikannya, tidak dengan jalan kekerasan. Oleh karena itu, Dewan Pers, kata Agus, akan memberikan advokasi untuk Dance dan keluarganya.

Dewan Pers menilai kekerasan ini sudah di luar batas dan tidak bisa ditolerir. “Kami selama ini memang banyak menangani kekerasan wartawan di daerah. Kami akan membahas langkah-langkah advokasi. Kami akan bereaksi cepat,” tegas Agus.

Umumnya, lanjut Agus, Dewan Pers mengirim tim ke lapangan atau meminta kontribusi teman-teman Aliansi Jurnalis Independen (AJI), untuk membantu langkah-langkah advokasi. “Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Polri mengenai masalah ini,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M. Jasin, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku penyerangan. "Saya tetap menyemangati seluruh wartawan di Indonesia agar tidak surut berjuang melawan korupsi," ujar Jasin kepada VIVAnews.com.

Pengakuan Pelaku Bunuh Wanita MiChat di Bali, Jasadnya Dimasukan ke Dalam Koper

Jasin berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi. Meski demikian ia berpesan kepada para jurnalis agar tidak surut menyuarakan perjuangan melawan korupsi.

Pencuri motor babak belur nyaris telanjang di tebet

Pelaku Curanmor Babak Belur dan Nyaris Telanjang, Begini Ceritanya

Video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor babak belur dihajar warga. Pelaku berbadan gempal, nyaris telanjang.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024