Siapa Menteri yang Bertransaksi dengan Nazar?

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Uang 'panas' dari mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin rupanya tak hanya menyasar anggota Badan Anggaran DPR. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan satu atau dua menteri bertransaksi dengan terdakwa suap wisma atlet SEA Games itu.

Hal ini terungkap saat PPATK menyerahkan 23 laporan hasil analisa (LHA) terkait terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, Muhammad Nazaruddin ke DPR. Dari jumlah ini, kata Ketua PPATK M Yusuf, 10 transaksi menyangkut Nazar dan 13 menyangkut perusahaan. "Di antara LHA itu ada yang nilainya mencapai Rp100 miliar lebih."

Dalam pertemuan dengan Komisi III bidang Hukum itu, legislator Bambang Soesatyo bertanya berapa menteri yang terindikasi transaksi mencurigakan dari Nazar. "Tidak terlalu banyak, satu atau dua lah," jawab Yusuf singkat.

Jawaban ini seakan menjadi bola es yang menggelinding. Legislator asal Fraksi Golkar itu pun mengaitkan jawaban Yusuf dengan pengakuan Mindo Rosalina Manulang yang mengatakan, ada tokoh partai yang sekarang jadi menteri meminta jatah 8 persen. "Saya tak komentari karena tidak lihat fakta persidangan Rosa," kata Yusuf lagi.

Yusuf buru-buru menegaskan bahwa hasil analisis tidak serta merta mengandung tindak pidana.

Pengakuan Rosa, melalui pengacara, menyebutkan ada menteri yang meminta jatah dari dua proyek senilai Rp180 miliar kepadanya dalam dua buah proyek yang sedang dikerjakan Rosa bersama sebuah instansi. "Proyeknya sudah jalan. Menteri itu minta jatah dari dua proyek yakni senilai Rp100 miliar dan 80 miliar," kata Ahmad Rivai, pengacara Rosa. Ahmad juga berencana melaporkan hal ini ke KPK.

Ada sejumlah kementerian di mana perusahaan milik Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni mendulang pundi-pundi melalui proyek-proyek. Diantaranya Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan, Kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Kementerian Perhubungan. Lihat di sini daftar kasus proyek yang diduga menjerat nama Nazaruddin.

Kasus yang melilit Nazaruddin saat ini terkait proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali memeriksa Sang Menteri, Andi Mallarangeng. Dalam beberapa kesempatan, Andi membantah terlibat dalam proyek Nazaruddin atau menerima uang dari perusahaan Nazar. Andi juga membantah mengarahkan PT Duta Graha Indah sebagai pemenang proyek wisma atlet.

Hari ini, Rabu 22 Februari 2012, Andi Mallarangeng akan hadir sebagai saksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor. KPK berharap Andi bisa memberikan keterangan yang sejujurnya.

Lain Nazar, lain Sang Istri. Neneng yang kini masih buron sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008.

Terkait proyek keluarga Nazar itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membantah pernah meminta fee. "Nggak ada. Tak pernah ada proyek yang berhubungan dengan dia (Nazar dan Rosa)," kata Muhaimin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 20 Februari 2012.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Ketua Umum PKB yang biasa disapa Cak Imin ini juga membantah mengenal dan pernah bertemu dengan Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang untuk membahas proyek di Kemenakertrans. "Tidak pernah, saya tidak kenal. Kenal aja nggak, gimana ketemu," bantahnya.

Menanggapi LHA Nazaruddin yang dilaporkan PPATK, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas siap mengusut transaksi mencurigakan yang melibatkan menteri tersebut. KPK, kata Busyro, menunggu LHA dari PPATK terkait masalah ini. "Nanti akan kami jalankan," kata dia.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

Sementara Istana juga menunggu laporan nama menteri yang disebut Rosa meminta jatah fee 8 persen dari proyek. Juru bicara kepresidenan Julian Aldhrin Pasha, Istana belum mendapat inisial menteri yang memiliki transaksi mencurigakan dengan Nazaruddin. "Kami nggak dengar apa namanya itu. Siapa yang disebut di sana," ujar Julian.

Istana, kata dia, akan menunggu kepastian dari PPATK mengenai nama dan bagaimana transaksi yang disebut mencurigakan itu.

Disebut Hard Gumay Bakal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Fuji: Aneh Banget Sumpah!

Kompleksitas Kasus Nazaruddin

Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengakui kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games yang melibatkan Nazaruddin sangat kompleks. Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dilakukan PPATK dalam kasus ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang terlibat.

"Kasus itu sangat complicated," kata Agus. Akan tetapi Agus menegaskan bahwa LHA PPATK itu memerlukan penyelidikan lebih lanjut agar data itu bisa dibawa ke pengadilan. "Semuanya hasil analisis, masih intelijen," kata dia.

Agus memberikan apresiasi kepada KPK yang melakukan penuntutan kumulatif pada Muhammad Nazaruddin. Dengara cara itu, katanya, semua orang yang menerima aliran dana dalam kasus ini bisa diseret. "Jadi, bisa jadi trigger penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, PPATK menyatakan ada 151 transaksi keuangan yang mencurigakan dalam kasus ini. Transaksi itu milik Nazaruddin dengan sejumlah pihak. PPATK mencatat, transaksi itu tidak hanya dilakukan melalui perbankan, tapi juga dilakukan secara cash.

Fuji dan Denny Sumargo

Diramal Bakal Menikah dengan Mayor Teddy, Begini Reaksi Mengejutkan Fuji

Sudah sering kali diramal, mantan kekasih Thariq Halilintar Fuji ini akhirnya mengaku capek dan risih. Tapi gimana jika diramal nikah dengan Mayor Teddy?

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024