Sumber :
- ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
"Bagaimana cara meminimalisir kecurangan itu? Ya, lakukan pengawasan. Nah, itu yang harus diawasi oleh BPJS juga, kan BPJS ada perjanjian kerjasama, jadi dia bisa melakukan pengawasan juga di situ," ujar Timboel.
Baca Juga
Ditegaskan Timboel, di rumah sakit sebenarnya ada lembaga yang bertugas melakukan pengawasan, namun sayangnya kurang berfungsi optimal. "Ada Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) itu diamanatkan UU Nomor 44 Tahun 2009 terkait Rumah Sakit harus ada BPRS. Ini juga masalah, BPRS menurut saya kurang optimal dalam melakukan pengawasan. Jadi sebenarnya bukan diturunkan pelayanannya, tapi prosesnya diawasi." (mus)
Baca Juga
Jalan Panjang Jaminan Kesehatan
Jebolnya Kantong BPJS Kesehatan
Kemenkes Upayakan Layanan Kesehatan Jiwa dan Daycare Lansia Ditanggung BPJS
Kemenkes mendorong agar layanan kesehatan jiwa, termasuk pelayanan psikolog klinis dan psikiater, serta daycare bagi lansia dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan
VIVA.co.id
4 September 2026