- ANTARA FOTO/Rahmad
"Kalau 2009, 2014, itu kan masih adu gagasan, bongkar data. Beda sama yang sekarang. Dua kubu terjebak di isu enggak substansial," ujar Hendri kepada VIVA, Jumat, 11 Januari 2019.
Hendri juga melihat perlu ketegasan dari pemerintah dalam penegakan hukum. Menurutnya, jangan ada keberpihakan dalam memberikan tindakan hukum kepada pelaku penyebar hoax. Sebab, selama penegakan hukum tebang pilih maka muncul persepsi sulit pemenuhan keadilan.
"Kalau penegakan masih setengah-setengah, masih bolong-bolongnya, fenomena buzzer juga tambah gencar. Ada yang sudah ngaku, tapi kan enggak diproses," tuturnya.
Lalu, ia pun menyinggung janji-janji Jokowi yang sering dipersoalkan kubu lawan. Menurut dia, dalam komunikasi politik, lebih baik petahana memberikan penjelasan terkait janji-janji yang belum bisa dipenuhi. Dengan penjelasan rasional, maka bisa meredam pihak lawan pun yang masih memainkan tudingan hoax ingkar janji ke Jokowi.
"Sebaiknya memang dijelaskan itu kayak Esemka. Kalau janji itu kan bukan hoax ya. Tapi, kalau didiamkan ya bisa jadi hoax," sebut Hendri.
Jadi inilah saatnya kita memerangi hoax!
(umi)
Baca Juga
Menang Pemilu dengan Banjir Hoax
Dari Penganiayaan hingga Surat Suara
Â