SOROT 65

“Setiap Tahun Indonesia Mengeluh”

VIVAnews-- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah mengkaji sekitar 20 buku yang diklaim provokatif dan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hasil kajian akan menjadi dasar rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar melarang peredaraan buku tersebut.

Salah satunya buku terbitan Perserikatan Bangsa Bangsa yang berjudul The Indigenous World of 2009. Buku ini adalah laporan lembaga nirlaba International Working Group for Indigenous Affairs (IWGIA) berbasis di Kopenhagen, Denmark. Lembaga ini mengkaji perkembangan dan kejadian penting pada 2008 dengan menggunakan cara pandang para suku asli di seluruh dunia.

Pemerintah Indonesia menilai buku itu berpotensi membangkitkan semangat separatis. Potensi itu terdeteksi karena IWGIA memisahkan kajian Papua Barat dengan Indonesia. Kepada reporter VIVAnews, Purborini, Editor Regional buku The Indigenous World 2009, Christian Erni, menjelaskan ihwal buku itu. Erni berada di Thailand saat wawancara via telepon dilakukan. Berikut petikannya.

Bisa Anda ceritakan bagaimana proses pembuatan buku itu?
Kami bekerja dengan contributor yang bekerja sukarela. International Work Group for Indigenous Affairs (IWGIA) tidak memberikan bayaran untuk artikel yang ditulis. Volume The Indigenous People of 2009 mencakup laporan dari 63 negara dan delapan laporan untuk proses internasional.

Artikel dalam buku ini mencerminkan bagaimana penulis memandang masalah, dan IWGIA tidak dapat bertanggungjawab terhadap opini yang dibuat. Terkait hal itu, kami mendorong pihak yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut agar menghubungi langsung penulisnya.

Tetapi, identitas penulisnya tak diterakan dalam buku itu?
Kami merahasiakannya. Para penulis tetap anonim, itu adalah kebijakan kami melindungi mereka, mengingat isu yang diusung sangat sensitif.

Berapa lama anda melakukan pengumpulan data?
Kami menerima artikel tersebut pada bulan Oktober. Pada Januari artikel itu selesai untuk finalisasi. Pada April, buku itu siap dirilis. Setiap tahunnya kami selalu mengeluarkan laporan ini.

Papua Barat ditempatkan dalam Bab Australia, New Zealand dan Pacific. Adakah alasan khusus untuk ini?
Kami bertujuan memberikan ruang kepada pemerhati, dan penggiat suku asli melaporkan perkembangan, dan kejadian penting pada 2008, dengan menggunakan cara pandang para suku asli.

Sejumlah kasus kami tempatkan berdasarkan pertimbangan etnografik ketimbang batasan negara. Ini dilakukan karena pandangan orang suku asli dan identifikasi budaya dalam banyak kasus kerap mengaburkan batas negara. Sebenarnya ini keputusan yang sulit.

Bagaimana menjelaskannya lebih detail?
Secara geografis, Papua Barat satu pulau dengan Papua Nugini. Letaknya ada di Pacific. Seperti kami jelaskan tadi, suku asli kerap tersebar melewati batas negara. Masalah sama sebenarnya terjadi di Rusia. Rusia kan merupakan negara Federasi. Negaranya tersebar hingga kutub utara.

Masalah yang di Rusia itu pun kami kami temukan dalam pengumpulan data di Kanada. Kami memutuskan membagi dua kajian terhadap Kanada ini. Kanada kami tempatkan dalam dua bagian yaitu Northwest Teritory, dan Kanada sebagai bagian Amerika Utara. Jadi, geografis sebagai basis pertimbangan kami.

Pemerintah Indonesia tengah meneliti buku itu, dinilai bentuk provokasi?
Sebenarnya, Pemerintah Indonesia selalu mengajukan keluhan kepada kami setiap tahunnya. Setiap tahun pula kami kerap memberikan jawaban. Tahun lalu juga begitu. Hanya saja mereka tidak berhubungan langsung dengan kami. Pemerintah Indonesia mengajukan keluhan itu ke New York (Markas PBB, penerbit buku ini--red) dan kami menjawab keluhan mereka. Pemerintah Indonesia juga pernah mengajukan keluhan kepada Pemerintah Denmark dan Swedia.

Kali ini, apakah anda akan merespon secara langsung kepada pemerintah Indonesia?
Tentu saja. Kami dengan senang hati akan memberikan jawaban. Mungkin juga karena mereka tidak membaca bukunya.

Bagaimana caranya?
Persis seperti yang anda lakukan. Sampaikan saja keluhan itu melalui email kepada kami. Kami pun akan langsung menjawab bahkan jika perlu menghubungi melalui telepon.

Apakah anda akan mengubah isi laporan tersebut setelah mendengarkan keluhan pemerintah Indonesia?
Tidak. Kami tidak akan mengubah buku itu. Ketika kami menulis, tidak ada niat lain kami selain memberikan laporan. Kami hanya menulis apa yang kami dapatkan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024