- PB Djarum
Gayung bersambut. Upaya yang dilakukan Lisda dan Yayasan Lentera Anak diterima oleh KPAI. Bagi Susanto, hal yang menjadikan KPAI menyebut audisi tersebut adalah eksploitasi anak-anak karena anak-anak tersebut memakai seragam dengan logo Djarum. Hal tersebut, menurut Susanto, masuk dalam kategori eksploitasi karena memanfaatkan tubuh anak-anak untuk soft promotion brand image rokok.
"KPAI melihat terdapat korelasi signifikan pada kegiatan audisi beasiswa bulutangkis, yang dilakukan oleh Djarum Foundation, sebagai bentuk eksploitasi terselubung pada anak," kata Susanto.
Ketua KPAI, Susanto
Setelah mencermati hal tersebut, KPAI bersepakat untuk meminta agar eksploitasi anak tersebut dihentikan segera oleh Djarum. Menurut KPAI, apa yang dilakukan oleh Djarum Foundation telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, salah satunya terkait Pasal 47. PB Djarum dianggap melibatkan anak untuk promosi produk tembakau yang jelas-jelas dilarang.
"Pasal 47 bahkan secara gamblang menyebutkan: (1) Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori oleh produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun," ujar Susanto.
Karena itu, KPAI meminta agar pemanfaatan anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi badminton segera dihentikan. Susanto menegaskan, KPAI bukan tidak menyetujui adanya pengembangan bakat atau olahraga yang dilakukan oleh Djarum. Mereka mempersoalkan penggunaan logo, warna dan semacamnya yang identik dengan brand Djarum dalam atribut anak-anak tersebut.
"Kami sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulutangkis harus terus dilakukan," ujar Susanto menambahkan.
KPAI mengaku tak meminta PB Djarum menghentikan audisi, mereka hanya meminta agar pusat pembinaan atlet bulutangkis itu meniadakan sejumlah atribut yang bertuliskan logo Djarum di baju yang dikenakan anak-anak peserta audisi. Sayangnya surat KPAI untuk PB Djarum bocor ke publik. Dalam surat bertanggal 29 Juli tersebut jelas tertera KPAI minta agar audisi dihentikan.
Di paragraf kedua surat tersebut, KPAI menulis, "Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya terhadap perlindungan anak sepenuhnya dari bahaya rokok dan eksploitasi, KPAI meminta kepada pimpinan Djarum Foundation untuk menghentikan kegiatan Audisi Badminton Djarim Foundation yang akan dilaksanakan di beberapa kota pada bulan Juli-November 2019 guna melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi industri rokok."