“Jadi Permendes itu sifatnya acuan desa dalam belanja anggaran dana desa. Kenapa acuan? Karena pada prinsipnya keputusan yang paling tepat adalah musyawarah desa. Musyawarah desa menjadi ruang dialog, negosiasi, dan pengambilan keputusan kolektif di desa,” ujarnya menambahkan.
Direktur Eksekutif Gedhe Foundation Yossi Suparyo ?
Menurut pria yang concern dengan isu pemberdayaan desa ini, jumlah desa di seluruh Indonesia mencapai 74.945 desa. Faktanya, kesenjangan pengetahuan, pemahaman, orientasi di desa masih sangat tinggi. Ada desa yang dipimpin oleh kades yang memang mempunyai visi kuat, dukungan masyarakat yang kuat, dan jaringan kerja yang luas. Ada pula desa yang dipimpin oleh aktor-aktor yang sebaliknya, sehingga Permendesa menjadi jalan tengah bagi keduanya, menguatkan inisiatif yang baik dan mencegah praktik buruk penggunaan dana desa.
Selain itu, pada tataran teknis, Kemendes juga membantu desa untuk melakukan self assesment melalui survei Indeks Desa Membangun (IDM). Dari sana kemudian desa dapat mengetahui posisinya apakah desa tersebut berada dalam kategori desa maju, desa mandiri, desa berkembang, atau desa terbelakang dengan tool yang dirancang oleh para ahli.
“Setelah mengetahui posisinya, baru kemudian desa bisa mengacu skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang direkomendasikan dalam Permendesa,” katanya.
Dengan adanya supervisi, pengawasan dan pendampingan dari pemerintah pusat kepada pemerintahan desa, Yossi mengklaim, pemanfaatan dana desa telah berhasil membangun infrastruktur desa dan meningkatkan perekonomian desa.
“Survei BPS juga menunjukkan terjadi penurunan angka kemiskinan di wilayah perdesaan. Tentu, kita tak bisa klaim semata-mata akibat dana desa, tapi dana desa berkontribusi pada penurunan kemiskinan itu yes lah,” ujarnya.
Belum Optimal
Yossi menyadari, saat ini pemanfaatan dana desa masih belum optimal menyentuh secara langsung ke arah peningkatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, anggaran dana desa masih dominan diarahkan kepada pembangunan infrastruktur di desa. Meski begitu, kata Yossi, bukan berarti pengoptimalan pembangunan infrastruktur itu tidak bisa dilakukan, karena tanpa disadari, pembangunan infrastrukur itu dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Karena dengan begitu, akses pendidikan, kesehatan, layanan pemerintahan makin baik. Mungkin secara ekonomi mereka belum meningkat, tapi bila beban masyarakat dikurangi maka kualitas hidup masyarakat menjadi makin baik,” katanya.