Salah satu pemanfaatan dana desa, membuat saluran air
Ia menyadari, efek substansial dan diskruptif akibat dana desa pada tingkat ekonomi dan kesejahteraan prosentasenya masih kecil. Pada 2017 hanya ada 157 desa atau 0,001 persen yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) di atas Rp1 milyar. “Jadi, sebagian besar desa masih menempatkan DD dan ADD sebagai sumber pembiayaan tata kelola desa,” ujarnya menambahkan.
Namun, Yossi meyakini, apabila sistem ini berjalan dengan baik, trend pertumbuhan ekonomi terus naik. Dan desa dapat menjadi benteng terdepan ekonomi nasional pada 2030.
Ditemui terpisah, Inisiator UU Desa, Budiman Sudjatmiko mengatakan, pemanfaatan dana desa untuk membangun masyarakat desa sudah on the track dengan semangat UU Desa itu lahir. Terkait dengan pemanfaatan yang hari ini cenderung mengarah pada infrastruktur fisik, Budiman menilai itu menjadi hal yang wajar. Karena pembangunan infrastruktur harus diakui masih jadi persoalan dalam konteks pemerataan pembangunan sejak jaman orde baru lalu.
“Karena kan ini bicara 74000 desa ya. Desa di Pulau Jawa dengan desa yang ada di luar pulau Jawa seperti di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera itu kan berbeda kondisinya. Dulu kan sentralistik sekali pembangunan di jaman orba kan, saat ini kita sudah desentralisasi. Jadi wajar penggunaan dana desa dominan diarahkan ke infrastruktur fisik,” kata Budiman.
Inisiator UU Desa, Budiman Sudjatmiko
Menurut Budiman, selain pembangunan infrastruktur, pemanfaatan dana desa untuk membangun jenis usaha desa yang diperuntukan meningkatkan dana desa juga sudah dilakukan di banyak desa. Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia itu mengatakan, setidaknya saat ini sudah ada sekitar 30000 BUMDes yang berdiri dari total 74000 desa yang ada di seluruh Indonesia.
“Artinya kan ini proses berjalan. Artinya hampir 50 persen sudah berjalan BUMDes kan. Artinya apakah wajib bikin BUMDes itu? Tidak wajib juga, tapi boleh. Tapi Baiknya buat dong, karena BUMDes itu mesin uang untuk berbisnis, sahamnya dimiliki oleh orang desa, manajemennya harus profesional kan,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.