- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - "Itu bukan janji bung! Itu bukti. Kita telah membuktikan diri sepuluh tahun terakhir ini banyak sekali program pro-rakyat dilakukan."
Puluhan orang tampak memadati Kantor Cabang Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Oktober 2014. Siang itu, sejumlah orang tampak berdiri, berderet di depan loket kantor yang terletak di Jalan Proklamasi No 94 A.
Sebagian yang lain memilih duduk di kursi menunggu giliran. Semua kursi di ruang pendaftaran penuh terisi.
Menurut petugas jaga, ini merupakan pemandangan sehari-hari. Keriuhan itu sudah terjadi sejak pemerintah meresmikan pelaksanaan BPJS Kesehatan awal tahun ini.
Kantor yang terletak di depan Polsek Metro Menteng ini hanya melayani sekitar 150 orang setiap hari. Mereka terpaksa membatasi jumlah pendaftar dengan alasan keterbatasan pegawai.
Lengkingan pengeras suara dan antrean panjang tampaknya sudah menjadi sesuatu yang lumrah di kantor BPJS Kesehatan. Tak hanya di Jakarta, namun juga di daerah lain.
Warga berbondong-bondong datang guna mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, program yang diklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai warisannya setelah sepuluh tahun memimpin republik ini.
Di sejumlah kesempatan, SBY mengatakan akses warga, terutama yang miskin, terhadap layanan kesehatan yang baik merupakan tantangan semua negara, termasuk Indonesia. Mereka yang kaya bisa berobat ke dokter terbaik. Sementara yang papa, hanya bisa pasrah.
Untuk itu, pada 1 Januari 2014 pemerintah meluncurkan BPJS Kesehatan. "Ini kebijakan revolusioner. Kita bangga Indonesia memiliki sistem jaminan sosial terbesar di dunia, mencakup 126 juta penduduk," ujar SBY saat berpidato di parlemen, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2014.
Ia mengatakan, dengan sistem tersebut peserta BPJS berhak mendapat pelayanan kesehatan dan pengobatan apa pun penyakit yang diderita. SBY mengklaim, hingga awal Agustus 2014, BPJS telah memberi jaminan kesehatan kepada lebih dari 126,4 juta penduduk.
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan Rp19,93 triliun di APBN untuk program tersebut. Dana itu akan digunakan untuk melindungi 86,4 juta warga miskin dan kurang mampu melalui asuransi kesehatan.
Namun, klaim itu dibantah Ah Maftuchan. Pengamat kebijakan publik asal Perkumpulan Prakarsa ini mengatakan, BPJS bukan murni produk kebijakan SBY.