- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Ruangan itu berukuran 10x15 meter persegi. Terletak di lantai 3 sebuah gedung BUMN di sektor energi. Tak ada yang istimewa.
Layaknya sebuah ruang pertemuan, perabotan standar tertata rapi. Puluhan meja bundar tersusun dalam beberapa kelompok.
Namun, pada Selasa 14 Oktober 2014, ruangan itu penuh sesak. Sebagian besar orang yang memenuhi ruangan berbusana rapi.
Hari itu, rencana besar digulirkan. Bertajuk “Skenario Bandung”, puluhan pakar dan pelaku di sektor energi berkumpul, arahnya satu, memperkuat ketahanan energi nasional melalui optimisme baru.
Poin penting dari “Skenario Bandung” itu adalah adanya prakarsa yang menumbuhkan optimisme baru, penguatan, dan pemberdayaan sektor energi nasional.
"Memahami skenario-skenario untuk mengetahui berbagai tantangan yang bisa jadi muncul kelak sangat penting, khususnya bagi perencanaan pembangunan," kata Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4), Kuntoro Mangkusubroto, Selasa 14 Oktober 2014.
Kuntoro mengatakan, skenario-skenario yang dirumuskan bisa digunakan untuk menghasilkan perencanaan yang tepat guna memperkuat ketahanan energi nasional. Sebab, kepastian keamanan dan ketersediaan energi bagi masa depan adalah isu krusial bagi pemerintah sekaligus pembangunan ekonomi.
Sebaliknya, kata dia, ketidakmampuan dalam beradaptasi terhadap perubahan energi yang mungkin timbul, bisa berakibat fatal bagi masa depan energi Indonesia. Ujung-ujungnya, pertumbuhan industri strategis tak berjalan. Harganya pun bisa berubah.
Ya, isu energi telah menjadi sangat penting. Selama puluhan tahun, permasalahan energi selalu menjadi tema sentral. Maklum, produk yang dihasilkan langsung menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Dari kebutuhan listrik, gas, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Senin, 20 Oktober 2014, Indonesia mempunyai pemimpin baru. Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, resmi dilantik di hadapan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Era baru pemerintahan pun dimulai, banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Tak terkecuali di sektor energi.
Selama satu dasawarsa terakhir, di masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sektor energi mengalami pasang surut. Banyak prestasi dicapai, meski tak sedikit perlu pembenahan.
Dewan Energi Nasional bahkan mengingatkan, ketahanan energi di dalam negeri cukup mengkhawatirkan. Pasokan energi hanya cukup untuk 20 hari. Itu pun dikategorikan cadangan operasional, bukan cadangan penampungan.
Terlepas dari kondisi itu, selama dua periode kepemimpinan SBY, banyak warisan energi yang ditinggalkan.
Pengendalian BBM Bersubsidi
Dua bulan jelang berakhirnya masa Pemerintahan SBY, kebijakan pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi digulirkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Jero Wacik, mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kuota BBM bersubsidi selama 2014 tidak melebihi kuota yang sudah ditetapkan Pemerintah bersama DPR.
Kebijakan itu beralasan, mengingat hingga semester pertama 2014, realisasi penyaluran BBM bersubsidi sudah mencapai 22,91 juta kilo liter (KL). Jumlah ini lebih tinggi dari kuota yang direncanakan sebanyak 22,81 juta KL. Sementara itu, pada periode sama 2013 mencapai 22,74 juta KL.
Kenaikan volume BBM bersubsidi ini antara lain disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dalam 3 tahun terakhir, rata-rata angka penjualan mobil mencapai 1,1 juta unit per tahun, sedangkan motor 7,6 unit per tahun. Sementara itu, untuk 2014, target penjualan mobil adalah 1,25 juta unit dan motor 8 juta unit.
Meskipun telah dilakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada Juni 2013, tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dengan BBM non subsidi telah mengakibatkan migrasi pengguna BBM non subsidi ke BBM subsidi. Kondisi itu diperparah dengan masih terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah kemudian bertindak cepat. Kebijakan pengendalian tertentu diterapkan, dengan mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM yang antara lain melarang penggunaan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas, pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan transportasi laut non pelayanan rakyat serta non perintis.
Perkiraan penghematan dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah 0,46 juta KL. Perinciannya, bensin 0,15 juta KL, sedangkan solar 0,31 juta KL.
BPH Migas pun melakukan pengawasan dengan target penghematan penggunaan BBM bersubsidi jenis minyak solar sebanyak 0,50 juta KL.
Selanjutnya, program konversi BBM ke bahan bakar gas juga diperkirakan memberikan penghematan terhadap penggunaan premium sebesar 0,09 juta KL. Saat ini, terdapat 27 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 2 mobile refueling unit (MRU) di Jabodetabek, Jawa Timur, dan Palembang.
Selain itu, pengurangan Nozzle BBM public service obligation (PSO) yang dilaksanakan di 59 kota/kabupaten siap BBM PSO diharapkan dapat memberikan penghematan 0,95 juta KL dengan rincian bensin 0,67 juta KL dan solar 0,28 juta KL.
Harga BBM Bersubsidi
Presiden SBY bukannya tidak berupaya untuk menekan subsidi BBM. Pada 2005, ketatnya ruang fiskal yang diwariskan Megawati membuat SBY harus menaikkan premium dari Rp2.400 per liter menjadi Rp4.500 per liter.