SOROT 314

Optimisme Baru Ketahanan Energi

Pembatasan BBM Bersubsidi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Inti dari peraturan pemerintah itu adalah pemegang kontrak karya dan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi yang melakukan kegiatan penambangan mineral logam, hanya diperbolehkan melakukan penjualan ke luar negeri dalam jumlah tertentu, jika telah melakukan kegiatan permurnian.

img_title Rumor Transfer Super League: Bek Kiri Persija Shayne Pattynama Dikaitkan dengan Arema FC

Artinya, sejak 12 Januari 2014, pemegang IUP operasi produksi dan pemegang kontrak karya dilarang melakukan penjualan bijih (raw material/ore) ke luar negeri.

Hasil pengolahan dalam bentuk konsentrat tembaga, pasir besi, bijih besi, seng, timbal, dan mangan diperbolehkan dijual ke luar negeri hingga fasilitas pemurnian selesai paling lambat tiga tahun sejak Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2014 diundangkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Otoritas terkait, khususnya Direktorat Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, pun siap mengawal aturan itu. "Pokoknya, per tanggal 12 Januari jam 00.00 WIB, semua mineral mentah tidak boleh diekspor," ungkap Wakil Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

Beberapa perusahaan tambang besar, seperti PT Newmont Nusa Tenggara, pun ikut cemas. Mereka terhambat dalam mengekspor mineral mentahnya.
Newmont beralasan, larangan ekspor mineral mentah memicu kerugian bagi perusahaan.

img_title Pejabat Bank Jadi Tersangka, Diduga Terima Rp1,4 Miliar untuk Lancarkan KPR di Karawang

Bahkan, Newmont dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang berbadan hukum Belanda, pada Selasa 1 Juli 2014, sempat mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor itu.

Mereka menyebut adanya regulasi pemerintah itu, mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan serta kerugian ekonomi terhadap para karyawan Newmont, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Meskipun, Newmont akhirnya mencabut gugatan arbitrase mereka di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) setelah pemerintah membuka negosiasi formal dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Newmont.

img_title Wakapolri Wanti-wanti Aksi Black September, Anak Buah Diminta Cegah Konflik

Renegosiasi Harga Gas Tangguh
Momentum “keberhasilan” di era Pemerintahan SBY juga terlihat dalam renegosiasi harga jual gas LNG Tangguh, Papua. Tim renegosiasi pemerintah Indonesia dan pembeli dari Fujian, Tiongkok, sepakat untuk besaran harga jual gas itu.

Terhitung mulai 1 Juli 2014, harga jual gas LNG Tangguh ke Fujian berubah menjadi US$8 per mmbtu (juta british thermal unit) dari sebelumnya US$2,7 per mmbtu. Batasan maksimum harga JCC (Japan Crude Cocktail /harga acuan minyak mentah Jepang) yang sebelumnya sebesar US$38/bbl, kini ditiadakan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, saat itu, Jero Wacik, menjelaskan, pada 2006, sempat dilakukan renegosiasi. Pihak penjual dan pembeli sepakat untuk menaikkan harga batas atas JCC menjadi US$38/bbl. Dengan kenaikan harga JCC, maka harga gas Tangguh meningkat menjadi US$3,3 per mmbtu.

Pada 2010, kembali terjadi renegosiasi, namun tidak berhasil mencapai kesepakatan harga. Selanjutnya, pada 2012, usai bertemu dengan Presiden China Hu Jintao, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, saat itu, Jero Wacik, untuk melakukan renegosiasi harga gas Tangguh yang dijual ke Fujian, karena menurut Presiden masih belum fair, di tengah harga minyak dunia yang terus berubah harganya.

Amendment agreement kontrak baru ditandatangani pada 20 Juni 2014. Kita sepakati harga gas yang baru, ini merupakan kesepakatan yang luar biasa," ujar Jero.

Kontrak LNG Tangguh merupakan kontrak ekspor LNG ke Provinsi Fujian, Tiongkok yang disahkan pada 2002 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Perjanjian penjualan gas Tangguh itu ditandatangani Presiden Megawati pada 2002 dengan mematok harga flat yang sangat murah, yaitu US$3,3 per juta british thermal unit (MMBTU) selama 20 tahun.

Nilai kontrak ini sangat jauh di bawah harga pasaran internasional LNG saat ini, yaitu sekitar US$20 per MMBTU. Bahkan, lebih rendah dari harga di ladang gas lain, seperti LNG Bontang yang diekspor ke Jepang.

Direktur Eksekutif Reforminer Institut, Pri Agung Rakhmanto, menilai, salah satu pencapaian yang dinilai berhasil di era Pemerintahan SBY adalah renegosiasi harga gas Tangguh. Meskipun, kesepakatan itu dinilai biasa, karena selama empat tahun boleh dikaji ulang.

“Pencapaian di sektor energi pasti ada. Tapi, jika dilihat, tantangan di sektor energi lebih cepat pertumbuhannya dibanding pencapaian itu sendiri,” ujar dia kepada VIVAnews.

Namun, dia mengingatkan masih besarnya subsidi BBM yang dikhawatirkan  tembus di atas Rp300 triliun. Bahkan, kuota BBM bersubsidi juga diperkirakan jebol tahun ini.

Ustaz Riza Muhammad.

Ustaz Riza Muhammad Tak Kapok, Tetap Bagikan Video Nge-Gym Usai Panen Hujatan: Sehat Itu Pilihan

Ustaz Riza Muhammad tampaknya tidak terlalu terpengaruh dengan sorotan terhadap aktivitas olahraganya. Di tengah perdebatan soal konten gym dan video renangnya...

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut