SOROT 346

Amankah Makanan Anda?

Pedagang Pasar Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Plastik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

sorot Uji sampel beras beras plastik

img_title Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal
Dari hasil uji laboratorium, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tidak ada beras plastik yang beredar di tengah masyarakat. Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


img_title Tragis, 97 Anak SD Keracunan Makanan dari Pemerintah
Makan zat kimia

Terlepas dari hasil uji lab soal dugaan beras plastik, sepenggal kisah Dewi, bukan pertama dan terakhir. Pengalaman Dewi menambah daftar panjang cerita mengerikan soal pangan yang beredar di Tanah Air. 

img_title PETA Desak Investigasi Pemakan Bayi Tikus

Makanan aman bagi kesehatan seakan jadi barang langka. Masyarakat dijejali makanan mengandung zat kimia berbahaya. Sebut saja, formalin dan boraks.

Formalin adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air. Biasanya ditambah metanol hingga 15 persen sebagai pengawet.

Barang ini biasa digunakan sebagai bahan perekat untuk kayu lapis dan disinfektan untuk peralatan rumah sakit serta untuk pengawet mayat. Formalin dilarang keras digunakan untuk pengawet makanan.

Bahaya formalin jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan, bisa menyebabkan luka bakar, iritasi pada saluran pernapasan, reaksi alergi, dan bahaya kanker pada manusia. Bila tertelan sebanyak dua sendok makan saja atau 30 ml, bisa menyebabkan kematian.

Sementara itu, boraks adalah senyawa berbentuk kristal, warna putih, tidak berbau dan stabil pada suhu tekanan normal.

Boraks merupakan senyawa kimia berbahaya untuk pangan dengan nama kimia natrium tetrabonat (NaB4O7 10H2O). Dapat dijumpai dalam bentuk padat, dan jika larut dalam air akan menjadi natrium hidroksida serta asam borat (H3BO3).

Boraks atau asam borat biasa digunakan sebagai bahan pembuat detergen, bersifat antiseptik dan mengurangi kesadahan air. Bahan berbahaya ini haram digunakan untuk makanan.

Bahaya boraks jika terhirup, mengenai kulit dan tertelan bisa menyebabkan iritasi saluran pernapasan, iritasi kulit, iritasi mata, dan kerusakan ginjal. Jika boraks 5-10 gram tertelan oleh anak-anak bisa menyebabkan shock dan kematian.

Belum lama ini, publik juga sempat digegerkan dengan penggerebekan pabrik kerupuk yang menggunakan boraks. Tak hanya boraks, pengusaha nakal juga bahan kimia lain seperti pewarna dan gula sintetis. Agar terlihat jernih, air untuk adonan kerupuk dicampur tawas.

Ada lagi kikil dicampur formalin di Kalideres, Jakarta Barat. Pabrik yang menyuplai makanan ringan di Jakarta Barat itu digerebek polisi beberapa waktu lalu. Ditemukan ratusan kilogram kulit sapi maupun kerbau dalam kondisi terendam di bak-bak penampungan dengan air keruh dan bau menyengat.

Es batu yang biasa dikonsumsi masyarakat, juga tak lepas dari bahan kimia berbahaya. Penambah cita rasa segar pada minuman itu dicampur dengan formalin, kaporit, soda api, tawas, dan anti foam.

Bahan dasar pembuatan es balok ini pun menjijikkan; pakai air kotor Kalimalang. Air keruh Kalimalang dibawa menggunakan truk tangki dan dikirim ke pabrik pembuatan di Jakarta Timur untuk dioplos dengan zat-zat kimia tersebut.

Tak hanya makanan produksi lokal. Pangan impor pun tak lepas dari bahan kimia berbahaya. Beberapa waktu lalu, buah impor mengandung lilin dan formalin membanjiri pasar Tanah Air. Bak keranjang sampah, Indonesia jadi pasar impor buah tidak layak konsumsi.

Ratusan ton buah yang tidak layak konsumsi di negara lain, masuk dengan leluasa ke Indonesia. Agar terlihat menarik dan layak, buah dicampur zat pewarna dan formalin.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, melihat, hingga saat ini, pemerintah, terutama lembaga pengawasan makanan, masih belum maksimal menjalankan fungsinya untuk melindungi masyarakat dari makanan berbahaya.

Tulus tidak tahu masalah yang dihadapi pemerintah dan lembaga pengawasan, sehingga masih banyak makanan mengandung zat berbahaya beredar di tengah masyarakat.

“Pemerintah masih banyak kedodoran. Terutama makanan non kemasan. Lembaga terkait belum maksimal dalam melakukan pengawasan. Padahal pengawasan bisa dilakukan secara reguler untuk memeriksa,” ujar Tulus kepada VIVA.co.id, Jumat 29 Mei 2015.

Menurut Tulus, jika pengawasan tidak dilakukan dengan baik, masyarakat sebagai konsumen akan terus menjadi korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut