- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
![]()
Langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah mengembalikan kepercayaan pasar dalam berinvestasi di Indonesia. Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma
Ritual Pemerintah dan BIÂ
Selama satu pekan terakhir, sudah tidak terhitung berapa kali Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambangi Kantor Presiden Joko Widodo yang sedang menggelar rapat dengan tim ekonominya.Â
Berulang kali pula pemerintah dan BI menyatakan kondisi saat ini yang dicerminkan dengan pelemahan rupiah hingga Rp14.000 per dolar AS, bukanlah tanda bahwa Indonesia sudah masuk kondisi krisis.
Pagi itu, Kamis 27 Agustus 2015 di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, berbicara dengan para awak media Istana usai rapat dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran tim ekonomi lainnya. Apa yang dibahas?
Satu, kebijakan besar disiapkan pemerintah untuk mejawab situasi perekonomian saat ini. Khususnya guna meredam pelemahan rupiah yang terus terjadi.
"Ini untuk memperlancar kegiatan ekonomi, mendorong masuknya valuta asing, kita memerlukan ini karena tidak ada jalan lain," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara kepada VIVA.co.id memaparkan, beberapa upaya dan langkah kebijakan yang disiapkan yaitu, penyerapan anggaran hingga akhir tahun ini ditargetkan di atas 90 persen.
Pemerintah optimistis, meskipun hingga semester I-2015 penyerapan anggaran pemerintah baru sekitar 33 persen. "Jadi, yang sudah dianggarkan dalan APBNP 2015 itu harus secepatnya diserap dan merupakan perintah Presiden. Setiap kementerian punya tanggung jawab masing-masing untuk menyerap anggarannya sesuai dengan yang sudah dianggarkan," katanya.
Selanjutnya, menurut dia, pemerintah telah menyiapkan "sesajen" atau berbagai insentif bagi dunia usaha asing untuk membawa dolarnya masuk ke Indonesia untuk berinvestasi.
Mulai dari pemberian insentif dalam bentuk pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan selama minimal lima tahun sejak operasi komersial dengan memenuhi investasi Rp1 triliun atau tax holiday, hingga fasilitas PPh yang diberikan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari jumlah investasi yang dibebankan selama enam tahun, masing-masing 5 persen per tahun atau tax allowance.
"Supaya pelaku bisnis itu mau buka investasi, kemudian juga mendorong penyerapan tenaga kerja dan akhirnya mendorong ekonomi," katanya.
Dia melanjutkan, pada intinya semua belanja pemerintah merupakan stimulus bagi ekonomi nasional. Semakin besar belanja pemerintah, khususnya belanja modal, makin besar stimulus ekonomi yang digelontorkan.
"Jadi, kalau belanja diserap dengan baik, dijaga untuk dijalankan, uangnya dijalankan, itu sudah stimulus," katanya.
Pembelian kembali saham perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah melantai di bursa juga sudah mulai dilakukan pemerintah. Anggaran yang disiapkan Rp10 triliun.Â
Di sisi moneter, BI telah menyiapkan langkah guna mengantisipasi pelemahan rupiah lebih lanjut, dengan merevisi aturan pembelian valas antar bank dengan pihak domestik, dengan merevisi nominal dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.16/16/PBI/2014. Transaksi valas yang diperbolehkan dari tadinya US$100 ribu menjadi US$25 ribu.
"Kalau sekarang diturunkan, supaya orang beli valas kalau perlu saja, diturunkan jadi US$25 ribu. Kalau di atas itu harus lewat underlying," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara saat dihubungi VIVA.co.id.