SOROT 361

Merawat Pencari Selamat

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kalideres, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pagar setinggi 2,5 meter tampak membungkus bangunan seluas 1.628 meter persegi. Anyaman kawat dan tiang besi tersebut terlihat kokoh mengelilingi bangunan warna krem yang terletak di Jalan Peta Selatan 5D, Kalideres, Jakarta Barat itu.

img_title Jet Rusia Jatuhkan Bom di Suriah, 10 Warga Terluka

Di depan bangunan tampak pintu gerbang, tempat orang lalu lalang, keluar masuk bangunan. Pelang bertuliskan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tampak kokoh, terpampang di dekat pagar bagian depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pagi itu, bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 4.881 meter persegi ini tampak sepi. Tak terlihat lalu lalang orang dan aktivitas yang berarti dari bangunan dua lantai ini. Hanya ada sejumlah staf dan pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang terlihat sibuk bekerja di ruangan masing-masing.

img_title Kisah Haru Atlet Olimpiade Nyaris Mati Menolong Pengungsi

Sebelum menjadi rumah detensi, bangunan yang terdiri atas lima blok ini adalah rumah karantina imigrasi.

“Sesungguhnya, Rudenim kita ini sudah overload. Maksimal kapasitas Rudenim Jakarta itu berisi 85 orang. Ini sudah 141 orang yang menghuni di sini,” ujar Kepala Rudenim Jakarta, Haykel kepada VIVA.co.id, Rabu, 9 September 2015.

img_title Helikopter Rusia Ditembak Jatuh

Ia mengatakan, para warga negara asing (WNA) yang sudah menjadi deteni di Rudenim melewati proses panjang di imigrasi. Rudenim hanya “persinggahan” bagi para WNA sebelum kembali ke negara asal atau negara ketiga yang bersedia menampung mereka.

Menurut Heykel, rumah detensi Jakarta didominasi oleh WNA asal Timur Tengah. “Afghanistan, Iran, Palestina. Mereka sengaja datang untuk meminta suaka, karena negara mereka bergejolak,” dia menambahkan.

Para deteni ini sebelum “dikandang” adalah hasil tangkapan kantor imigrasi masing-masing wilayah. Mereka kemudian menjalani tahapan penyelidikan. WNA yang bermasalah di imigrasi akan berada 1 bulan di ruang detensi di kantor imigrasi, kemudian baru dilimpahkan ke Rudenim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun, imigrasi bisa langsung memulangkan WNA (mendeportasi) jika prosedurnya sudah lengkap, dilempar ke sini yang masalahnya tidak selesai dalam jangka waktu sebulan,” kata dia.



Tempat Persinggahan
Para penghuni Rudenim di Kalideres ini hanya sebagian dari para pengungsi dan pencari suaka yang datang ke Indonesia. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk urusan pengungsi UNHCR menyatakan, saat ini ada sekitar 13.000 orang yang mengungsi dan mencari suaka di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut