SOROT 371

Berburu 'Hantu Merah'

Diskusi dan bedah majalah Lentera UKSW
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo



Menjagal Simbol Hantu

Sejatinya, kisruh "hantu merah" yang kerap dipersonifikasikan sebagai PKI dan segala bentuk turunannya bukanlah sesuatu yang baru. Cukup banyak catatan yang menjadi bukti bahwa ketakutan akan "hantu merah" mengakar di Indonesia.

Tak jelas dasar ketakutannya. Namun dipastikan, apapun itu, yang berkaitan dengan logo, simbol, pembicaraan atau pun sekadar mendengar tentang hal yang berbau komunis menjadi sesuatu yang haram dan harus ditegur, dijagal, ditangkap atau pun dihilangkan.

Awal tahun 2015, Anindya Kusuma Putri, Puteri Indonesia, pernah bersinggungan dengan ini. Ia pun dilaporkan polisi oleh Front Pembela Islam di Solo Jawa Tengah terkait fotonya yang mengenakan baju kaus bergambar palu dan arit.

Anindya pun dianggap meresahkan dan langsung dituduhkan dengan pelanggaran terhadap TAP MPRS Nomor 25/1996 tentang komunisme.

"Kami mendesak pelaku ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Walaupun itu diunggah di Vietnam, tapi diunggah melalui media sosial ke Indonesia," kata Koordinator FPI Solo Raya Khoirul RS kala itu.

img_title RDP DPR dengan Perwakilan Jababeka Memanas, Ada Apa

Anindya Kusuma Putri mengenakan kaus bergambar palu arit

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto Puteri Indonesia Anindya Kusuma Putri mengenakan kaus bergambar palu arit yang sempat memicu kontroversi.

img_title Bukan Sekadar Balapan, Pacuan Kuda Indonesia Kini Bidik Panggung Internasional


Di Yogyakarta. Puluhan orang tak dikenal bahkan membubarkan paksa sebuah aktivitas mahasiswa, lantaran hendak menonton bareng sebuah film berjudul The Look of Silence atau Senyap hasil karya dari Joshua Oppenheimer.

Film berdurasi 1 jam 43 menit dan peraih 17 penghargaan internasional itu katanya dianggap berseberangan dengan sejarah Indonesia tentang kengerian terhadap PKI.

"PKI itu musuh negara. PKI dilarang oleh negara. Kalian tahu, tidak," teriak massa saat membubarkan aktivitas menonton bersama film tersebut.

Lalu berikutnya masih di Yogyakarta. Hanya karena beredar sebuah mainan anak-anak yang bergambar palu arit, Kodim 0729 Bantul Yogyakarta pun rela menggelar razia pasar.

Sebanyak 27 paket mainan anak-anak yang mencantumkan logo 'Hantu Merah' pun diciduk paksa. "Khawatirnya, lama-kelamaan simbolnya akan dianggap menarik oleh anak-anak. Jika seperti itu, akhirnya pahamnya masuk pula," kata Komandan Kodim Bantul, Letnan Kolonel Kavaleri Tumadi awal November lalu.

Sebulan sebelumnya, di Pulau Dewata, Bali. Kejadian serupa menyasar agenda festival sastra dan budaya Ubud (Ubud Writers & Readers Festival). Festival internasional itu pun dituding membawa "hantu merah" dan karena itulah harus dihentikan.

Pengakuan kepolisian setempat, mereka mengaku menyesalkan kepanitiaan mengangkat tema sensitif dalam kegiatan tersebut. Agenda berupa pemutaran film The Look of Silence, diskusi rekonsiliasi korban 1965 serta peluncuran buku The Act of Killing pun akhirnya ditolak keras.

"Kenapa harus tentang PKI. Itu sangat sensitif. Nanti kalau dibiarkan berjalan, timbul sesuatu di tengah jalan justru malah membuat kegiatan itu buyar," kata Kepala Kepolisian Resor Gianyar Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Farman saat itu.

Fakta ini menunjukkan ketakutan demi ketakutan akan "hantu merah" ini memang sudah menjadi phobia yang mengakar. Kadang karena begitu phobianya, tindakan untuk menjagal hantu merah itu justru menjadi hal yang menggelikan sekaligus konyol.

Salah satunya yang menimpa seorang pelatih selancar dari Rusia di Pulau Bali. Hanya karena mengibarkan bendera Soviet sebagai pengganti bendera merah putihnya yang sobek saat memantau arah angin, pelatih yang sudah berdomisili di Bali selama enam bulan itu pun harus berurusan dengan polisi.

"Begitu dikibarkan 15 menit, rumahnya sudah dikepung polisi. Padahal tujuannya sangat praktis untuk tahu angin kencang tidak untuk bisa melatih selancar," kata peneliti senior LIPI Asvi Warman Adam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut