- ANTARA/R. Rekotomo
Ketakutan Itu Diciptakan
Peneliti senior LIPI Asvi Warman Adam menyebut ketakutan hantu merah atau segala sesuatu yang berkaitan dengan PKI dan segala kisahnya tersebut memang sengaja diciptakan.
Selama 50 tahun sejak tragedi 30 September 1965, ketakutan terhadap PKI lewat simbol palu arit direproduksi ulang ke kepala setiap generasi di Indonesia.
Dengan paksa negara pun menanamkan simbol palu dan arit sebagai hantu atau momok paling menakutkan dan harus dibasmi sedemikian rupa.
"Ada dua hantu yang sengaja diciptakan. Pertama simbol palu arit dan kedua kuburan tempat pembunuhan massal masa lalu. Hantu-hantu ini yang kini tetap dipelihara," kata Asvi.
Simbol palu arit, menurut Asvi, dalam rekayasa ketakutan itu, ditanamkan sebagai simbol dari partai terlarang di Indonesia. Singkatnya palu arit adalah PKI.
"Jadi ketakutan terhadap PKI ini dicoba dipelihara terus dengan simbol palu arit. Padahal kita tahu palu lambang buruh dan arit petani. Kenapa harus dikaitkan palu arit ya..PKI dan PKI seperti yang distigmakan pada masa orde baru," urai Asvi.
Lalu terkait dengan "hantu" kuburan massal. Asvi mengaitkan dengan keberadaan sejumlah kuburan tanpa papan nisan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Setidaknya lebih dari setengah juta orang menjadi korban kelam tragedi 1965.
"(Jadi) Jangan coba tanamkan nisan di kuburan massal itu. Atau artinya jangan diganggu. Artinya jangan diungkap pembunuhan massal yang terjadi pada 1965-1966," kata Asvi.
"(Mereka) Menghalangi pengungkapan kebenaran, untuk menghalangi upaya-upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat."
![]()
Sampul Majalah Lentera terbitan lembaga pers mahasiswa UKSW Salatiga.
Menyimpan Bangkai
Baru-baru ini reaksi publik mengecam kembali PKI memang bermunculan di Indonesia. Reaksi ini berkaitan dengan kabar tentang rencana Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf kepada PKI pada tahun 1965.
Meski telah dibantah presiden, namun secara bergelombang publik menyampaikan aspirasinya mengecam rencana itu. Bahkan mereka pun mengaitkannya dengan kabar pencabutan ketentuan tentang PKI dalam ketetapan MPR.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat di Istana Negara sebelumnya telah memastikan memang negara akan mendalami rencana rekonsiliasi terhadap korban tragedi 1965.
Hanya saja fokusnya lebih diutamakan kepada warga sipil yang tak bersalah dan bukan kepada PKI secara kelembagaan. "Enggak perlu maafkan pada partai politik PKI-nya. Yang ada itu mereka orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban. Ini yang mau kita selesaikan," kata Yasonna akhir September lalu.
Namun terlepas dari itu, siapa dalang di balik tragedi 1965 harus dijelaskan ke publik. Sebab ini berkaitan erat dengan oknum atau pun lembaga yang pernah terlibat dalam pelanggaran HAM pada masa lalu.
Menurut peneliti senior LIPI Asvi Warman Adam, sejumlah oknum yang kini berlindung di balik ketakutan akan simbol PKI tersebut, sesungguhnya sudah bisa ditebak.
Sebab lewat gerakan mereka memproduksi sejumlah ketakutan yang berkaitan dengan sejarah kelam di masa Presiden Soekarno dan Soeharto, mereka hendak menjaga agar busuk bangkai yang sudah ditutup selama setengah abad tersebut tetap tidak keluar dari permukaan.
"Mereka ini adalah orang yang enggan namanya tercemar dan tertulis dalam sejarah sebagai pelaku pelanggaran HAM berat."
"(Karena itu) Kasus ini harus dituntaskan. Sebab ada potensi pembunuhan-pembunuhan massal ini bisa saja terjadi pada masa yang akan datang. Yang melakukan tentunya tidak PKI lagi karena PKI sudah tidak ada. Tapi kelompok yang lain," kata Asvi.