Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Baca Juga
Metro Mini yang tadinya tidak punya koperasi dan dilindungi badan hukum apa pun, nantinya bisa bernaung di bawah berbagai operator jasa angkutan yang telah terlebih dahulu bergabung dengan TransJakarta seperti Kopaja dan Kopami.
"Kamu beli atau remajakan bus jadi standar TransJakarta. Setelahnya kami tanggung servis segala macam. Gaji sopir dari sistem pembayaran rupiah per kilometer," kata Ahok.
Kecelakaan Metro Mini maut di perlintasan Tubagus Angke bagai tonggak awal bagi pemegang wewenang transportasi Jakarta untuk bergerak dan menindak.
Sehari setelah tragedi kecelakaan berlalu, seribuan bus Metro Mini terjaring dalam berbagai razia dan operasi yang digelar kepolisian serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
"Kalau mereka tidak ada KIR, tidak ada izin, ada mekanismenya. Sekali dua kali kami peringatkan, baru cabut trayeknya. Kalau kami main cabut trayek saja bisa digugat di PTUN," kata Kadishub DKI Andri Yansyah.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, kasus-kasus kecelakaan Metro Mini yang terjadi akhir-akhir ini faktornya sangat kompleks. "Ini harus dilihat dari sisi hulu bukan hanya hilir," kata Tulus kepada VIVA.co.id, Kamis 10 Desember 2015.
Â
Dari sisi hulu, menurut dia, jika persoalannya tidak diselesaikan hulu, Metro Mini akan terus seperti itu kondisinya. Bahkan bisa makin buruk. Bila menuntut Metro Mini untuk memberikan pelayanan yang baik tanpa ada solusi dari hulu itu mustahil.
Untuk itu, dia menjelaskan, yang pertama harus dipikirkan adalah soal badan hukum. Metro Mini tidak mempunyai badan hukum yang jelas. Hanya dimiliki individu.
Akibatnya, tidak ada parameter-parameter, misalnya tentang kelayakan armada, pengemudi, dan sistem pelayanan kepada konsumen. Kalau tidak ada badan hukum atau perusahaan yang permanen, tidak bisa mengharapkan banyak untuk perbaikan pelayanan.
"Akan terus merosot saja pelayanannya, karena memang semau gue dia melayaninya," kata Tulus. Artinya, kalau tidak ada revolusi di hulu, tidak bisa berbuat apa-apa.
Maut di Jalan Raya
Data kecelakaan Metro Mini dan Kopaja selama 2015. Siapa terbanyak?
VIVA.co.id
12 Desember 2015