- VIVAnews/Fernando Randy
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda mencatat, jumlah Metro Mini di Jakarta terus menyusut. Dari enam ribu unit pada tahun 1962-an, hanya tersisa 3.168 unit pada tahun 2013. Jumlah ini menyusut lagi pada tahun 2014 menjadi 1.672 unit.
Dari Trem hingga TransJakarta
![]()
Transjakarta dirancang sebagai moda transportasi massal pendukung aktivitas warga Ibu Kota.
Jakarta tak hanya punya Metro Mini. Sejarah transportasi publik di Ibu Kota ini sudah berlangsung lama, yakni sejak abad 18, jauh sebelum Metro Mini ada. Salah satunya adalah trem. "Awalnya trem ditarik menggunakan kuda. Namun, akhirnya banyak kendala. Setidaknya, 545 ekor kuda dilaporkan mati. Selain itu, orang Eropa menganggap, trem merendahkan martabat mereka. Karena itu trem kuda dihentikan," tulis laporan Java Bode (1860) seperti dikutip dari laman jakarta.go.id.
Kemudian, pada 1886, dioperasikan trem uap dan berlanjut ke trem listrik pada 1900. Bagi warga Jakarta, kenangan trem listrik ini begitu populer hingga 1959. Jejaknya masih bisa ditemukan di Museum Fatahillah serta jembatan bekas trem yang melintasi Sungai Ciliwung di daerah Jalan Raden Saleh.
Tahun 1960-an, perlahan menjamur kendaraan yang dikenal dengan sebutan oplet. Meski sejak tahun 1930-an kendaraan yang umumnya bermerek Morris atau Austin dan produksi Inggris ini telah muncul, namun mereka baru populer beberapa tahun kemudian sebagai angkutan umum.
Oplet umumnya dimodifikasi dengan membagi dua ruang, yakni ruang sopir dan penumpang dengan pintu samping dan belakang. Namun, zaman keemasan oplet berakhir pada tahun 1970-an, saat Gubernur Jakarta, Tjakropranolo memberangus angkutan kota ini.
![]()
Meski dilarang melintas di jalanan Ibu Kota, moda transportasi ini masih bisa ditemui di kawasan Bendungan Hilir dan Tanah Abang.
Fungsi oplet kemudian digantikan Becak Motor (bemo). Produk Jepang ini muncul seiring dengan penyelenggaraan Asean Games 1962. Awalnya, angkutan ini diproyeksikan untuk menggantikan becak. Namun, rencana ini gagal. Produksi bemo yang tak berkelanjutan membuat suku cadangnya sulit dan langka. Akhirnya, pada tahun 1971, kendaraan roda tiga ini dilarang melintas di jalanan Ibu Kota. Meski demikian, di beberapa titik, moda transportasi ini masih bisa ditemui, seperti di kawasan Bendungan Hilir dan Tanah Abang.