- ANTARA/Muhammad Adimaja
Bila bangunan belum dibongkar juga, warga akan diberi SP 3. Jika satu hari setelah SP 3 itu warga belum membongkar bangunannya, Pemprov DKI mengeluarkan Surat Perintah Bongkar.
Seluruh proses itu diperhitungkan memakan waktu sekitar 12 hari. Hal ini berarti penertiban kawasan yang masuk di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu, diperkirakan akandilakukan pada awal Maret 2016.
Melawan Ahok
Riak penolakan terhadap rencana penertiban itu bermunculan. Tokoh masyarakat setempat Abdul Azis, misalnya. Pria yang akrab disapa Daeng Azis itu menyebutkan, alasan Pemprov DKI menertibkan Kalijodo lantaran termasuk jalur hijau tidak tepat.
Warga sudah tinggal di sana selama lebih dari 70 tahun. Sedangkan Pemprov DKI baru menetapkannya sebagai jalur hijau, yang tidak boleh digunakan untuk mendirikan bangunan, setelah lokasi tersebut dipenuhi permukiman."Mana yang lebih duluan, jadi hunian atau jalur hijau," ujar Azis.
Azis pun menilai tak adil jika hanya Kalijodo yang ditertibkan. Sebab, menurut dia, beberapa mal di Ibukota juga berdiri di atas jalur hijau.
Setali tiga uang. Ratusan warga Kalijodo juga memprotes rencana penertiban itu. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Februari 2016.
Namun, Ahok bergeming. Aksi unjuk rasa tersebut tidak akan membuat Pemprov DKI membatalkan rencananya. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga tak peduli kawasan tersebut menjadi tempat mengais rezeki bagi banyak orang. "Saya enggak mau musingin di sana (Kalijodo) tempat uang berputar. Pokoknya kalau kamu menduduki tanah negara kami sikat," ujarnya.
Berdasarkan data di posko pendaftaran dan penanganan warga RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada saat libur omzet di kawasan hiburan malam itu diperkirakan mencapai Rp1-Rp1,5 miliar.
Ratusan warga memprotes rencana penertiban kawasan Kalijodo.
Keteguhan Ahok menertibkan kawasan Kalijodo mendapat dukungan dari polisi dan TNI. Polda Metro Jaya, misalnya, menyiapkan sekitar 1.000-2.000 personel untuk membantu penertiban itu.
Bahkan, institusi penegak hukum ini bakal bertindak tegas jika ada beking di Kalijodo, termasuk jika ada oknum aparat yang menjadi beking. "Kalau ada oknum polisi atau TNI yang mungkin ada di belakang mereka, saya dan Pak Pangdam (Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Teddy Lhaksmana) akan habisin juga," ujar Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian.