- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Ahok, panggilan akrab Basuki, mengatakan, dari pembuatan 17 pulau baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendapat keuntungan komersial dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Pajak Bumi dan Bangunan, dan Pajak Penghasilan.
Sekitar 45 persen tanah di pulau reklamasi akan dijadikan lahan hijau, dan lima persen akan digunakan oleh Pemprov DKI. "Kita untung," katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan, konsep reklamasi dibangun dari sebuah pemikiran rasional. Kondisi degradasi lingkungan di pantai utara Jakarta, baik di darat maupun perairan, sudah sangat berat. Kemudian, banyak permukiman tidak tertata dan terkesan kumuh.
"Laut juga tercemar, sehingga biota laut sudah tidak sehat lagi tinggal di situ. Itu sebabnya, kami ingin membuat sebuah perencanaan terpadu yang niatnya ingin membangun sebuah kawasan modern berbentuk water front city dengan melibatkan peran swasta," katanya.
Reklamasi ini telah direncanakan dilakukan dengan konsep subsidi silang. Pengembang swasta dibebankan kewajiban untuk merevitalisasi daratan pantai lama. Mereka akan menyediakan permukiman dan sarana prasarana.
Selanjutnya...Berapa besar nilai investasi?
Investasi Triliunan Rupiah
Reklamasi Pulau G sudah mulai dilakukan pada 2015 dan rencananya selesai pada 2018. Biaya pembuatan Pulau G sebesar Rp4,9 triliun.
Pulau G akan memiliki luas sekitar 160 hektare. Fasilitas Pulau G di antaranya ruko dan vila sebanyak 1.200 unit, apartemen 15.000 unit, hotel, perumahan, pusat belanja, taman seluas delapan hektare, serta outdoor dan indoor plaza seluas enam hektare.
Namun, reklamasi Pulau G ditentang oleh berbagai pihak. Izin reklamasi pun digugat oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada pertengahan September lalu.
Sementara itu, PT Intiland Development Tbk akan membangun megaproyek di pulau H dengan lahan seluas 62 hektare dan nilai investasi mencapai Rp7,5 triliun. Proyek tersebut akan menjadi salah satu proyek yang terintegrasi dan terdiri atas kawasan hunian, perkantoran, dan area komersial. Saat ini, perusahaan sedang menunggu izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk kepada VIVA.co.id, mengatakan, masterplan pulau masih dalam proses finalisasi, yang dikoordinasikan bersama dengan Pemprov DKI.