- www.france24.com
Lebih Beruntung
Terorisme, di mana saja terjadi, akan menyebabkan jatuhnya korban tewas dan luka-luka, bahkan mungkin cacat. Luka, cacat, dan trauma menjadi hal yang biasanya menghantui korban aksi kekerasan terorisme.
Korban terorisme di negara maju bisa jadi “lebih beruntung” dibanding yang di negara berkembang. Pemerintah negara maju sudah menyiapkan penanganan korban. Mulai dari pengobatan, hingga santunan dan monitoring. Kondisi ini belum terjadi di negara berkembang seperti di Indonesia.
Warga Amerika Serikat, yang menjadi korban terorisme, bahkan meski mereka berada di luar negeri, bisa segera melaporkan diri. Melalui laman justice.gov, pemerintah AS menyediakan saluran resmi kemana korban bisa mengadukan nasib mereka.
Di laman itu, warga AS yang menjadi korban terorisme bahkan disediakan saluran untuk meminta penggantian biaya, mengetahui hak yang mereka dapatkan jika mereka menjadi korban, termasuk mendapat penanganan untuk mengatasi trauma yang dialami korban setelah kejadian.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pemerintah Australia. Warga Australia yang menjadi korban terorisme di seluruh dunia bisa segera melaporkan diri melalui laman resmi pemerintah di Australian Government Department of Human Services. Melalui laman humanservices.gov.au, pemerintah Australia memberikan penjelasan dengan detail, bagaimana proses klaim bisa diajukan. Pemerintah juga menjelaskan periode waktu yang ditetapkan bagi korban untuk melapor.
Pemerintah Australia membagi korban teroris menjadi dua, primer dan sekunder. Korban primer diberi waktu maksimal dua tahun untuk mengajukan klaim. Sedangkan korban sekunder diberikan waktu maksimal satu tahun. Waktu satu dan dua tahun itu dihitung dari saat kejadian.
Kompensasi juga diberikan untuk warga negara Australia yang menjadi korban terorisme di seluruh dunia. Korban bisa mendapatkan penggantian hingga AUS$75.000 atau sekitar 77juta rupiah, tergantung kondisi korban. Melalui situsnya, bahkan pemerintah menyebut kapan dan dimana peristiwa pemboman atau aksi terorisme terjadi. Warga Inggris yang menjadi korban tinggal memberitahu, kapan, dimana dan dalam peristiwa apa mereka menjadi korban.
Kerajaan Inggris juga melakukan hal yang sama. Melalui penjelasan yang bisa dicari di gov.uk, seluruh warga Inggris yang menjadi korban serangan teroris, sejak 27 November 2012 berhak mendapatkan kompensasi. Tak hanya korban, keluarga korban juga bisa mengajukan kompensasi.