- REUTERS/Carlos Barria
![]()
Perempuan memegang poster untuk memprotes larangan perjalanan Presiden AS Donald Trump di dekat Kedutaan Besar AS di Tokyo, Jepang, 31 Januari 2017. (REUTERS/Toru Hanai)
Muhammad Anshor memastikan bahwa otoritas AS telah memberi janji bahwa warga Indonesia tidak akan menjadi sasaran kebijakan ini. Oleh karena itu, tidak akan ada hal yang berbeda dari pengurusan visa AS terhadap warga Indonesia. Dia juga menilai bahwa Amerika hingga saat ini masih menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis termasuk dalam hal memerangi terorisme.
Baik Indonesia maupun Amerika, sama-sama menjadi korban ISIS.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim moderat, Indonesia adalah mitra yang tidak tergantikan oleh AS dalam memerangi ISIS beserta ideologinya, bukan menjadi sasaran kebijakan AS dalam memerangi ISIS,” kata Muhammad Anshor.
Berbagai respons atas kebijakan Trump terkait WNI ini juga ditanggapi kembali oleh KBRI di Washington DC. Mukti R. Setianto selaku Secondary Secretary for Protocol and Consular Affairs KBRI menegaskan kembali bahwa perlindungan terhadap WNI adalah prioritas bagi perwakilan Indonesia.
Dia mengatakan, dari waktu ke waktu, KBRI dan KJRI melakukan pemantauan. Tak hanya itu, dilakukan pula pertemuan dengan para tokoh masyarakat untuk memperbaharui informasi mengenai keberadaan WNI.
Mukti meyakinkan bahwa komunikasi perwakilan dan WNI di AS hingga saat ini tetap efektif. Dia mengatakan, dalam sehari, dia bisa menerima telepon dari 7 hingga 10 orang untuk menjelaskan situasi terkini kepada WNI.
“Kami punya SMS dan email blast, itu bisa menjangkau 100 persen dari WNI tercatat. Karena kan ada WNI yang tidak lapor diri dan lain-lain. Jadi anytime ada berita atau update, kami bisa sampaikan dengan cepat,” kata Mukti. (art)