- VIVA.co.id
Secara pribadi, Cathrine mengakui masih percaya dengan hasil hitung cepat oleh lembaga-lembaga survei. Hanya menurutnya, adanya lembaga survei yang menjadi konsultan calon pasangan kepala daerah tertentu membuatnya lebih berhati-hati dan cermat dengan hasil yang dikeluarkan lembaga tersebut.
“Pas kemarin aja habis penghitungan karena penasaran. Kalau sekarang udah enggak begitu karena toh masih lanjut putaran dua,” kata Cathrine.
Di kesempatan lainnya, Nanda Putra (25), yang ditemui VIVA.co.id saat keluar dari lokasi TPS, mengaku tidak terlalu paham soal akurasi hitung cepat pilkada. Namun dia pasti mencari tahu dan percaya bahwa hasil yang dicacah oleh lembaga-lembaga survei itu bisa dipertanggungjawabkan.
Nanda melanjutkan, sekiranya hasil hitung cepat dikeluarkan sebelum pemungutan suara, tak akan memengaruhi pilihannya. Warga Cipinang, Jakarta Timur ini mengatakan, dia biasanya memantau hasil cepat melalui media daring atau online atau siaran televisi.
“Soal ini bisa dipercaya sebab jka mereka melakukan perhitungan cepat dengan menjomplangkan fakta, nantinya lembaga survei tersebut akan langsung terlihat buruk di masyarakat. Sebab pastinya mereka nanti melihat hasil sesuai dengan perhitungan KPU DKI akhir nanti,” kata Nanda.
Faktanya, rekam jejak quick count di Pemilu sebenarnya belum mapan. Buktinya, pada Pemilu 2014, perang survei hingga hasil quick count yang jomplang antara lembaga survei yang satu dan lainnya justru menjadikan masyarakat bingung.
Pada saat itu, calon-calon tertentu memang menjadikan satu atau lembaga survei menjadi konsultan pemenangan mereka. Panasnya politik di Pemilu 2014 tidak bisa dilepaskan dari andil lembaga survei yang tak seragam bahkan mengeluarkan hasil pemenang hitung cepat yang berbeda. Untungnya, di Pilkada Jakarta kali ini, hal demikian memang tidak terlihat.
![]()
Petugas KPPS melakukan penghitungan perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di TPS 09 Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2017. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Salah satu asosiasi lembaga survei, Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), ketika itu bahkan mengeluarkan sikap tegas mengaudit metode yang digunakan masing-masing lembaga survei yang “bermain” di pesta demokrasi pemilihan presiden. Lembaga-lembaga survei yang bisa diaudit tak lain adalah lembaga survei yang menjadi anggota Persepi.