- VIVA.co.id
Hasil quick count pada pilkada kali ini memang sengaja diminta tidak ditayangkan hingga pemungutan suara tuntas dilangsungkan di masing-masing TPS. Tepatnya hingga pukul 13.00 WIB.
![]()
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada Serentak 2017 di ruang monitoring KPU Pusat, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Komisi Pemilihan Umum atau KPU sengaja membuat aturan demikian. Alasannya, agar tak mengganggu proses pemungutan suara. Menurut Komisioner KPU, Ferry Rizky Kurniansyah, proses hitung cepat yang dipublikasikan berbarengan dengan pemungutan suara dikhawatirkan bisa menggiring opini pemilih.
Tak hanya terhadap lembaga survei, KPU juga melarang media massa menampilkan hasil hitung cepat hingga proses pemungutan suara selesai.
Pada awalnya, hasil quick count diminta baru dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB. Namun setelah mengadakan rapat dengan KPU, hasil taksir cepat itu diperbolehkan dipampang segera setelah jadwal pemungutan suara, pukul 13.00 WIB.
“Pada prinsipnya (hitung cepat) namun tetap ada mekanisme yang harus dijalankan dalam aktivitas proses pengumumannya supaya tidak menggiring pemilih,” kata Ferry.
Sedangkan Ketua KPU DKI Jakarta, Soemarno, mengakui bahwa quick count oleh lembaga survei unggul soal kecepatan. Selain itu, antusiasme masyarakat untuk mengetahui hasilnya sangat besar. Meskipun hasil hitung cepat tidak dianggap sebagai hasil sah, namun hal tersebut diperbolehkan.
Dia mengingatkan, penyelenggara hitung cepat harus menggunakan metode akademis pun kode etik yang harus dipenuhi. Hasil harus benar-benar menunjukkan kerja profesional dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sementara bagi publik yang menjadi konsumen harus tetap menyadari bahwa angka-angka itu bukan angka hasil sahih. Bukan menjadi patokan kemenangan.
“Kalau ada yang memenangkan hasil tertentu atau mengalahkan hasil tertentu, itu tidak langsung dipahami ini sebagai hasil final karena hasil final akan ditentukan oleh KPU Provinsi DKI sekitar dua minggu ke depan. Kalau memang masyarakat ingin mengetahui hasil yang valid, itu juga bisa mengakses di halaman (website) KPU,” kata Soemarno kepada VIVA.co.id.
Menebus Penasaran
Antusiasme masyarakat atas hitung cepat tergambar dari komentar para pemilih DKI Jakarta. Cathrine (24), seorang perempuan asal Pluit, menilai bahwa hasil hitung cepat membantu masyarakat awam untuk mengetahui gambaran dan progres perolehan suara. Ibarat menebus rasa penasaran usai mencoblos. Meski demikian, Cathrine paham bahwa hasil hitung cepat ini hanyalah gambaran dan tidak bisa diterima sebagai hasil yang sesungguhnya.