SOROT 436

Percaya, Tidak Percaya Quick Count

Hasil quickcount dua lembaga survei, Indikator Indonesia dan Polmark di laman VIVA.co.id, Rabu, 15 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id

Hasil quick count pada pilkada kali ini memang sengaja diminta tidak ditayangkan hingga pemungutan suara tuntas dilangsungkan di masing-masing TPS. Tepatnya hingga pukul 13.00 WIB.  

img_title Anies-Sandi Dilantik 16 Oktober

Pantau Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2017

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada Serentak 2017 di ruang monitoring KPU Pusat, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

img_title Ikut Pilkada DKI, Warga Lampung Divonis Dua Tahun Penjara

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sengaja membuat aturan demikian. Alasannya, agar tak mengganggu proses pemungutan suara.  Menurut Komisioner KPU, Ferry Rizky Kurniansyah, proses hitung cepat yang dipublikasikan berbarengan dengan pemungutan suara dikhawatirkan bisa menggiring opini pemilih.

Tak hanya terhadap lembaga survei, KPU juga melarang media massa menampilkan hasil hitung cepat hingga proses pemungutan suara selesai.

img_title Sah, Djarot Gantikan Ahok Sampai Oktober 2017

Pada awalnya, hasil quick count diminta baru dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB. Namun setelah mengadakan rapat dengan KPU,  hasil taksir cepat itu diperbolehkan dipampang segera setelah jadwal pemungutan suara, pukul 13.00 WIB.

“Pada prinsipnya (hitung cepat) namun tetap ada mekanisme yang harus dijalankan dalam aktivitas proses pengumumannya supaya tidak menggiring pemilih,” kata Ferry.

Sedangkan Ketua KPU DKI Jakarta, Soemarno, mengakui bahwa quick count oleh lembaga survei unggul soal kecepatan. Selain itu, antusiasme masyarakat untuk mengetahui hasilnya sangat besar. Meskipun hasil hitung cepat tidak dianggap sebagai hasil sah, namun hal tersebut diperbolehkan.

Dia mengingatkan, penyelenggara hitung cepat harus menggunakan metode akademis pun kode etik yang harus dipenuhi. Hasil harus benar-benar menunjukkan kerja profesional dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sementara bagi publik yang menjadi konsumen harus tetap menyadari bahwa angka-angka itu bukan angka hasil sahih. Bukan menjadi patokan kemenangan.

“Kalau ada yang memenangkan hasil tertentu atau mengalahkan hasil tertentu, itu tidak langsung dipahami ini sebagai hasil final karena hasil final akan ditentukan oleh KPU Provinsi DKI sekitar dua minggu ke depan. Kalau memang masyarakat ingin mengetahui hasil yang valid, itu juga bisa mengakses di halaman (website) KPU,” kata Soemarno kepada VIVA.co.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menebus Penasaran

Antusiasme masyarakat atas hitung cepat tergambar dari komentar para pemilih DKI Jakarta. Cathrine (24), seorang perempuan asal Pluit, menilai bahwa hasil hitung cepat membantu masyarakat awam untuk mengetahui gambaran dan progres perolehan suara. Ibarat menebus rasa penasaran usai mencoblos. Meski demikian, Cathrine paham bahwa hasil hitung cepat ini hanyalah gambaran dan tidak bisa diterima sebagai hasil yang sesungguhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut