- VIVA.co.id/Dwi Royanto
Hasilnya, sejak 2006, PT Nyonya Meneer berhasil memperluas pasar jamu hingga ke Taiwan, Malaysia, Brunei, Australia, Belanda dan Amerika Serikat. Karyawannya pun terus bertambah, dari yang semula hanya 140 menjadi 3.000 orang.
Namun, nasib baik sepertinya tak selalu berpihak pada Charles. Kondisi perusahaan terus memburuk karena terlilit utang. Bahkan pada 2013, terjadi aksi unjuk rasa karena perusahaan menunggak gaji karyawan. Hampir selama tujuh tahun belakangan, PT Nyonya Meneer memiliki banyak utang. Dan perusahaan tak sanggup membayar. Akibatnya, salah satu kreditur bernama Hendrianto Bambang Santoso membawa kasus ini ke pengadilan. Dan, pengadilan mengabulkan gugatan tersebut dan memutuskan perusahaan yang sudah berusia hampir satu abad itu dinyatakan pailit. (mus)