- REUTERS/Dylan Martinez
Willem III digantikan oleh Wilhelmina yang tidak lagi menghadapi masalah pembatasan kekuasaan, melainkan masalah wilayah. Semula, pada zaman ayahnya, diupayakan perluasan wilayah Hindia dengan mulai menaklukkan apa yang disebut buitengewesten (wilayah luar Jawa). Aceh yang mulai diperangi pada tahun 1873 akhirnya dikuasai pada 1914. Demikian pula Bali. Tapi justru di bawah Wilhelmina Indonesia merdeka.
Akibat Perang Dunia Kedua (Belanda diduduki Nazi Jerman dan Hindia Belanda diduduki Dai Nippon), kemerdekaan Indonesia berlangsung sepihak, tanpa didahului perundingan dengan Belanda. Belanda masih berupaya merebut kembali jajahan itu pada perang kemerdekaan yang berlangsung selama lima tahun, dari 1945-1949. Ketika tahu bahwa Belanda kalah dan akan kehilangan Indonesia, Wilhelmina patah arang. Dia berabdikasi tahun 1948, digantikan oleh putrinya: Juliana.
Julianalah yang menandatangani penyerahan kedaulatan (bagi kita pengakuan kedaulatan) pada tanggal 27 Desember 1949 di Istana De Dam, Amsterdam. Pada pidatonya Juliana tampil sebagai seorang ratu yang berpendirian progresif dalam soal kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah. “Niet langer staan wij gedeeltelijk tegenover elkander, wij zijn nu naast elkaar gaan staan ... onmeetbaar groot is de voldoening van een volk dat zijn vrijheid verwerkelijkt ziet.” Kira-kira berarti: “Kita tidak lagi berhadap-hadapan, kita sekarang sama-sama berdiri berdampingan ... adalah kepuasan yang tak terperikan bagi sebuah bangsa ketika melihat bahwa kemerdekaannya sekarang terwujud”.
Dan memang di bawah Juliana, Belanda masih kehilangan satu koloninya lagi: Suriname yang merdeka pada tahun 1975. Pada zaman itu pikiran kiri progresif bermekaran di Eropa, sehingga Den Haag yang berada di bawah perdana menteri Joop den Uyl dari para buruh PvdA, merasa malu punya koloni. Kalau Indonesia masih dihalang-halangi kemerdekaannya, justru Suriname disuruh cepat-cepat merdeka. Dan Juliana tidak keberatan kehilangan wilayah, walaupun dia bersumpah menjaga dan memelihara wilayah negerinya.
Beatrix yang menggantikan Juliana jelas tidak menghadapi masalah wilayah. Di zamannya banyak jajahan sudah merdeka, wilayah Belanda di Karibia tidak lagi diperlakukan sebagai jajahan, tetapi sebagai bagian kerajaan dengan pemerintahan dan parlemen sendiri. Beatrix justru menghadapi masalah kekuasaannya, apakah dia harus tetap dalam monarki konstitusional atau monarki seremonial.