Pemkab Selesaikan Pembebasan Lahan

SURABAYA POST – Pengembangan proyek JLS (Jalan Lintas Selatan) yang melintang di wilayah Kabupaten Malang bagian selatan diprediksikan selesai hingga lima tahun mendatang. Ada sekitar 150 hektare lahan Perhutani yang terkena proyek JLS ini.

Kabag Pertanahan Pemkab Malang Torusman Situmeang mengatakan, untuk tahun ini saja Pemkab Malang mengganti lahan yang luasnya sudah 20 hektare dengan usulan anggaran Rp 1 miliar untuk lahan tersebut.

”Anggaran sebesar Rp 1 miliar itu sifatnya masih usulan dalam pembahasan RAPBD 2010 yang sedang berlangsung. Dalam beberapa hari ini akan diketahui jumlah anggaran yang disetujui,” kata dia di Malang, Jumat 15 Januari 2010.

Torusman menjelaskan, penggantian lahan itu dilakukan secara bertahap hingga lima tahun mendatang. Setiap tahunnya tidak hanya 20 hektare, tapi bisa saja lebih dari 20 hektare sesuai ketersediaan anggaran.

Secara teknis penggantian lahan seluas 150 hektare itu memang tidak harus dalam satu blok. Bisa saja lokasi lahan yang diganti terpisah, tapi harus tetap berada dalam wilayah Kabupaten Malang.

Menurut Torusman, selama ini untuk sosialisasi dan negosiasi, terus dilakukan kepada warga dan Perhutani. Sedangkan lahan yang diusulkan sebagai lokasi pengganti harus sesuai dengan keinginan Perhutani.

Hard Gumay Sarankan Rizky Nazar Segera Nikahi Syifa Hadju, Ini Alasannya

Sementara itu, lahan pengganti akan ditanami kembali jenis tanaman sesuai kebijakan perusahaan pengelola hutan itu.

Laporan: Putut Priyono

Bangunan rumah rusak terdampak gempa Garut, Jawa Barat

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 selama 14 hari

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024