Keren, Tasikmalaya Punya Lapangan Sepak Bola Bertaraf Internasional

Lapangan Bola Sakti Lodaya.
Sumber :
  • Kemendesa

Desa Cisayong adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Memang eksistensi desa ini masih jauh dari sorotan masyarakat. Namun, pada akhir tahun 2018, nama desa ini pernah viral berkat sebuah lapangan sepak bola.

Sebelumnya, lapangan sepak bola yang dimiliki Desa Cisayong masih tidak memenuhi standar, baik dari segi ukuran maupun keadaan lapangan yang miring dan tidak rata. Jika lapangan tersebut dipakai, terutama ketika turun hujan, maka banyak air yang menggenangi lapangan tersebut. 

Untuk itu, pada tahun 2018, Pemerintah Desa Cisayong melalui Musrenbang Desa sepakat untuk melakukan inovasi dengan membangun Lapangan Bola Sakti Lodaya. Lapangan bertaraf internasional ini dibangun dengan menggunakan Dana Desa 2 tahun anggaran (TA 2018 dan 2019).

Pemerintah Desa mengharapkan lapangan dengan rumput standar FIFA ini dapat digunakan selain sebagai destinasi wisata olahraga, juga sebagai tempat pengembangan pendidikan olahraga dan sarana event turnamen berskala nasional maupun internasional.

Berkat inovasi yang dilakukan Pemerintah Desa, kini Desa Cisayong memiliki sarana olahraga yang multifungsi, yaitu sebagai sarana pembinaan calon atlet sepak bola yang di lain sisi juga mampu menarik pengunjung domestik, termasuk dari kalangan para Pejabat Kabupaten maupun Pusat. 

Selain lapangan sepak bola, Desa Cisayong juga mempunyai Bio Tirta Saung Botram, yaitu pusat kuliner dengan masakan serba kakap merah dan udang yang khas, di mana pengunjung bisa memanjakan perut sambil beristirahat sejenak.

Satu inovasi yang kreatif ternyata tidak hanya mampu menjawab satu persoalan sosial saja, melainkan turut mengurai persoalan yang lainnya. Karena dengan adanya Lapangan Bola Sakti Lodaya, tercipta juga lapangan pekerjaan dengan adanya area parkir dan kios-kios makanan, pakaian, dan alat-alat olahraga. 

Dengan kondisi ini, Pemerintah Desa mengimbau agar masyarakat dapat mengelola sarana yang sudah dibangun, sehingga dapat berkontribusi dalam Pendapatan Asli Desa (PADes). Ke depan, diharapkan sarana dan prasarana, seperti homestay, dapat dikembangkan lagi untuk menarik lebih banyak wisatawan.

Kemendes PDTT Gelar Upacara Tabur Bunga di Komplek Makam Pionir Transmigrasi
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Halim Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2023