Yuk, Bikin E-KTP Sebelum 30 September

e-ktp
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Cek dompet Anda! Sudahkah menyelipkan KTP Elektronik, Kartu Tanda Penduduk yang ada chip kotak kecil warna kuning emas? Kalau belum, plis deh, segera mengurus di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat! Jangan ditunda-tunda lagi, karena akan sangat merepotkan Anda jika tidak segera mewakafkan waktu mengurus kartu yang dicetak warna biru muda itu.

img_title Pemerintah Gandeng Akademisi Perkuat Sinergi Inovasi Digital dan Pariwisata Berkelanjutan

Ini tidak menakut-nakuti. Banyak orang yang mengabaikan soal E-KTP itu. Banyak yang cuek, tak menggubris arti penting pemutakhiran identitas penduduk bagi sebuah negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semakin maju sebuah negara, semakin tertib dalam administrasi penduduknya. Tentu, kita akan menuju ke sana," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH di Jakarta.

img_title Sektor Pariwisata dan Proyek Energi Dinilai Dapat Berjalan Berdampingan

Bisa dibayangkan, sebuah keluarga tidak terdata berapa anak, menantu, cucu-cucu, dan termasuk besannya.Kalau ketemu di jalan, tidak saling sapa, karena tidak tahu. Kalau ada anak orang lain masuk ke rumah kita, juga tidak tahu.

"Ada 22 juta penduduk Indonesia, atau 12 persen dari 183 juta yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik atau E-KTP ini. Baru 161 juta penduduk, atau 88 persen yang sudah terrecord," ujar dia, yang sejak 2011, program menuju single identity ini diluncurkan.  

img_title Kemenpar Punya Strategi Baru Promosikan Pariwisata Indonesia, Tak Hanya Andalkan Destinasi

Apa sih risikonya kalau tidak mengurus E-KTP itu? Yang pasti, mengurus surat-surat apapun, akan repot. Hampir semua syarat administrasi, selalu menggunakan E-KTP. Mengurus semua macam kredit di bank, surat kelahiran dan kematian, sertifikat tanah dan bangunan, boarding di pesawat, naik kereta api, check in di hotel, semua perlu E-KTP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lagi pula mengurusnya tidak sulit kok?Gratis pula.Tidak dipungut biaya apa-apa. Kami sadar, masyarakat itu ogah-ogahan datang ke kantor pemerintahan karena tidak dilayani dengan ramah dan cenderung lambat. Tapi sekarang pegawai negeri terus berbenah dan membaik! Melalui organisasi Korpri, kami juga terus menggimbau agar mengutamakan pelayanan publik ," kata Zudan yang juga Ketua Umum Korpri Nasional itu.

“Silakan datang ke Kantor Dinas Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di mana saja di seluruh Indonesia.Semua sudah online, data-data itu sudah terkoneksi dengan server kami di pusat. Jadi dengan teknologi semua jauh lebih mudah, bahkan tidak harus membawa surat pengantar dari RT, RW, Kelurahan atau Desa dan Kecamatan lagi! Silakan, kami tunggu hingga 30 September 2016, cukup bawa foto kopi KK atau Kartu Keluarga,” ajak Dirjen Dukcapil yang juta Ketua Ikatan Alumni UNS Solo itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut