VIVAnews - Lukman Hakim Saifudin, Ketua Partai Persatuan Pembangunan, menilai Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji ikut bertanggung jawab secara moral atas kasus dugaan rekayasa kasus Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagai bentuk tanggung jawab, harusnya Kapolri dan Jaksa Agung mengundurkan diri.
"Secara etis, Kapolri dan Jaksa Agung seharusnya ikut mundur," ujar Lukman dalam jumpa pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 November 2009.
Keduanya, ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu, tidak berhasil memimpin dua lembaga penegakan hukum terpenting di republik ini. Hal itu karena kesalahan terletak di level pimpinan tinggi yang rentang pengawasannya dekat dengan mereka.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan Kabareskrim Susno Duadji dinyatakan akan mengundurkan diri terkait keterlibatan nama mereka dalam rekaman penyadapan KPK. Sementara Hendarman dan Hendarso menyatakan urusan mundur adalah urusan Presiden.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kepala Diskominfo Subang, Dwinan Marchiawati mengatakan, sesuai instruksi Pj Bupati Subang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengadakan Nobar.
Indonesia Versi Scimago 2024, USU Kampus Riset Terbaik dan Duduki Peringkat ke-4
Medan
29 menit lalu
USU tahun ini berhasil melesat ke posisi keempat dalam kategori riset berdasarkan penilaian dari Scimago dengan berbagai indikator. Posisi USU dibawah UI, UGM dan Undip.
Sebelum melawan Uzbekistan, pelatih Shin Tae Yong, sempatkan diri menyantap dugan atau kelapa muda bersama keluarga. Shin Tae Yong menyantap dugan atau kelapa muda.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mulai mengulas bagaimana tim yang akan menjadi lawan Skuad Garuda Muda di semifinal Piala Asia U-23, yakni Uzbekistan.
Selengkapnya
Isu Terkini