Rekaman KPK

Penyidik Kejagung-Polri Hadiri Gelar Perkara

VIVAnews - Tim verifikasi akan menghadirkan penyidik dan penuntut dalam gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Nanti kami akan sampaikan fakta yang dikumpulkan kepada semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini," kata Anggota tim verifikasi Hikmahanto Juwana dalam diskusi Radio Trijaya, di Jakarta, Sabtu 7 November 2009.

Tim akan bertindak sebagai sparing partner dalam gelar pekara itu. Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum tidak akan mencampuri kewenangan dan keputusan dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, tim hanya akan mempertanyakan kesolidan perkara berdasarkan fakta dan pasal yang diterapkan terhadap Bibit dan Chandra.

Jumlah Rumah Rusak Imbas Gempa Garut Terus Bertambah, 4 Warga Terluka

"Publik harus diyakinkan, sistem hukum menjadi pertaruhan," ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Hikmahanto mengingatkan, jika keputusan polisi dan jaksa agung tidak solid maka kepercayaan publik akan hilang. Bukan hanya publik dalam negeri tapi juga kepercayaan publik dunia luar terhadap sistem hukum.

"Tim ingin meyakinkan bahwa apapun yang terjadi tidak ada rekayasa," ujar dia. Gelar perkara kasus dugaan kriminalisasi KPK akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Jenderal Pengkhianat Iran Mata-mata CIA Masih Berkeliaran Meski Diklaim Sudah Dieksekusi


ismoko.widjaya@vivanews.com

Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah, Netizen Ramai Berkomentar!
Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah.(B.S.Putra/VIVA)

Sinyal Siap Lawan Menantu Jokowi, Ijeck: Kita Mau Bersaing Secara Sehat

Eks Wagub Sumut Musa Rajekshah alias Ijeck ingin pemimpin Sumut yang amanat dan tak menghalalkan segala cara.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024