VIVAnews - Dukungan masyarakat dan kalangan penggerak anti korupsi semakin mengalir dari penjuru negeri. Tak hanya demo dan aksi turun jalan, namun aksi juga dilakukan dengan olahraga senam dan pagelaran musik.
Ribuan orang tumpah ruah di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk memberikan dukungan pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Sejumlah musisi bersama Komunitas Cinta Indonesia Cinta KPK (CICAK) mengadakan aksi Indonesia Sehat Lawan Korupsi. Sejumlah artis turut meramaikan, sebut saja, SLANK, Oppie Andaresta, Once Dewa, Kadri Jimmo, Efek Rumah Kaca, Bagus Netral, dan Deby Nasution.
Berbagai elemen masyarakat pun ambil bagian dalam Konser Musik Indonesia Sehat Lawan Korupsi dengan melaukan jalan dan senam sehat di sekitar Monas dan Bundaran HI.
Ketua Panitia Agam Faturochman menuturkan, kegiatan tersebut merupakan dukungan terhadap gerakan anti pelemahan KPK dan gerakan anti korupsi.
"Sejak bergulirnya kasus yang mengindikasikan adanya pelemahan dan kriminalisasi KPK, CICAK telah melakukan kampanye melalui pentas musik, pembacaan puisi, pembuatan mural serta acara hari ini," kata Agam di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 8 November 2009.
Selain musisi dan komunitas CICAK, sejumlah tokoh seperti Eep Saefulloh Fatah, Effendy Ghazali, dan Yudi Latif hadir memberi dukungan.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 bertanding melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar Senin, 29 April 2024 malam. Di babak pert
Babak Pertama Semifinal Piala Asia 0-0, Uzbekistan Terus Menekan Timnas Indonesia U-23
Bandung
20 menit lalu
Babak pertama semifinal Piala Asia U-23 yang berjalan di Stadion Abdullah bin Khalifa antara Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan berjalan menegangkan. Skuad Garuda Muda t
Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan Babak I: Gawang Garuda Masih Aman, Skor 0-0
Gorontalo
22 menit lalu
Duel Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 berakhir imbang 0-0 di babak pertama. Gawang Indonesia dibombardir, tapi belum ada gol tercipta.
Keenam terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selengkapnya
Isu Terkini