Kasus KPK

Polri Siapkan Satu Orang 'Saksi Kuat'

VIVAnews - Kejaksaan Agung sudah meminta Polri untuk menambah saksi bagi kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah. Polri siap memenuhi permintaan Kejaksaan.

Berapa orang saksi yang diminta? "Satu orang untuk memperkuat," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.

Menurut Nanan, Polri berharap saksi yang dapat memperkuat kasus ini memang ada. Maka itu, Polri akan berupaya keras untuk 'mendapatkan' saksi yang diminta.

"Mudah-mudahan saksinya memang ada. Tetap kita penuhi, sehingga tidak ada alasan lain bahwa ini tidak mungkin," ujar mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Kejaksaan Agung telah mengembalikan berkas kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah kepada penyidik Polri. Kejaksaan meminta polisi memperbaiki berkas itu.

"Tinggal finishing saja kok," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy sebelum Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Menurut Marwan, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam berkas yang dikembalikan itu. Marwan mengatakan, dari berkas itu masih ada yang perlu dipertajam lagi.

"Ibarat pisau kalau sudah tajam, kurang tajam yang harus dipertajam lagi." Saksinya kurang? "Ya, masih perlu saksi tambahan," ujar dia.

Pembunuh Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Ditangkap


ismoko.widjaya@vivanews.com

Ada Motor Listrik Harga Rp2 Jutaan di Pameran PEVS 2024
Ganda putri Indonesia, Siti Fadia Silva Ramadhanti/Lanny Tria Mayasari

Uber Cup: Pasangan 'Gado-gado' Lanny/Fadia Mampu Repotkan Jepang

Formasi baru Indonesia Siti Fadia Silva Ramadhanti/Lanny Tria Mayasari memberikan perlawanan maksimal sebelum kalah pada pertandingan fase grup terakhir Uber Cup 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024