VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan penyelewengan dana talangan Bank Century. Kali ini KPK memeriksa petinggi dan mantan petinggi Bank Indonesia di bidang pengawasan.
Keempat petinggi tersebut antara lain mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak, mantan Direktur Pegawasan BI Zainal Abidin, Diraktorat Pengawasan Bank BI Pahla Kencana, serta Pengawas Senior I BI Hisbullah.
"Keempatnya dimintai keterangan untuk penyelidikan kasus bank century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 11 Januari 2010. Johan mengatakan saat ini keempat orang tersebut telah hadir dan tengah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
Zainal Abidin pernah mengungkapkan bagaimana tekanan terhadap BI sebagai lembaga independen pada saat proses pengambilan keputusan, mengenai pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek atau FPJP kepada Bank Century.
Dalam pemeriksaan, Zainal juga menjelaskan kepada Pansus bahwa dirinya selaku Direktur Pengawasan pada waktu itu menolak pemberian FPJP terhadap Bank Century. Akibat dari penolakan itu, Zainal kehilangan jabatan sebagai Direktur dan dimutasi menjadi peneliti senior BI.
Kini, Zainal diusulkan mendapatkan perlindungan saksi dan korban.
Saat ini, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan dana talangan Bank Century. KPK juga sudah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia.
KPK sudah memeriksa dua orang pejabat Bank Indonesia, yakni Direktur Pengawasan Bank I pada Direktorat Pengawasan Bank Indonesia Budi Armanto dan pegawai pada Direktorat Pengawasan, Pahla Santoso. KPK juga telah meminta keterangan mantan sekretaris KSSK, Raden Pardede.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus kasus Bank Century, Akbar Faisal mengatakan KPK memberikan sinyal bahwa ada indikasi korupsi dalam kasus Century. "Dari bahasa mereka (KPK) indikasi (korupsi) itu ada," kata Akbar Faisal, usai bertemu dengan dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto di Gedung KPK, kemarin.
Akbar menjelaskan indikasi korupsi itu terdapat di antara Fasilitas Pendanaan jangka Pendek (FPJP) ke Penempatan Modal sementara.
VIVA.co.id
10 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Musim ibadah haji menjadi berkah tersendiri bagi produsen bumbu pecel di Jombang, Jawa Timur. Sejak akhir April 2024, pesanan mereka melonjak tajam hingga dua kali lipat.
Galaxy S23 FE menawarkan pengalaman flagship dengan body premium, layar Dynamic AMOLED 2X, SoC Exynos 2200, kamera canggih, dan fitur wireless charging.
Sejumlah mahasiswa Universitas Lampung (Unila) gelar aksi 1000 lilin di halaman kampus setempat, pada Selasa (7/5/2023) malam. Aksi 1000 lilin dipilih karena lilin melamb
Pedangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Jatim
15 menit lalu
Jhonny Iskandar merupakan penyanyi dangdut kenamaan Tanah Air yang populer pada tahun 1980-an dan 1990-an. Salah satu lagu ciptaannya "Bukan Pengemis Cinta".
Selengkapnya
Isu Terkini