Periksa Hesham-Rafat, Polisi Tunggu Interpol

VIVAnews - Kepolisian sedang mengupayakan jalur diplomatik dan kerjasama dengan interpol untuk bisa melakukan pemeriksaan Hesham al Waraq dan Rafat Ali Risfi di negara mereka bermukim.

"Khusus untuk Hesham dan Rafat ini saya sudah koordinasi dengan interpol, meminta untuk kita bisa segera melakukan pemeriksaan," kata Kabareskrim Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 Januari 2010.

Namun, lanjut Ito, pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut pun tergantung pada kemauan interpol membantu polisi Indonesia.
Pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara paksa seperti di Indonesia, oleh karena itu upaya ini tergantung kepolisian disana. "Jadi tergantung mereka disana mau membantu atau tidak," kata Ito.

Prosedur dan aturan disana pun, tambah Ito, menjadi kendala bagi kepolisian Indonesia untuk melakukan pemeriksaan. Namun apabila pengadilan di Indonesia sudah memutuskan hukuman pidana secara in absentia, mungkin akan lebih mudah.

"Karena ini kan masalah recovery asset. Oleh karena itu harus ada keputusan pengadilan dulu," kata Ito.

Makanya dalam waktu dekat Ito akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung agar bisa kasus ini segera diproses dan mendapat vonis pengadilan, sesuai dengan permintaan otoritas dari negara dimana tempat asset itu berada.

"Kalau ada vonis otomatis ada pembekuan terhadap asset-asset itu," kata Ito.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengaku saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 orang atas tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024