Aliran Dana BI

Aulia Pohan Ditahan di Brimob Kelapa Dua

VIVAnews - Tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, Aulia Pohan ditahan di Markas Komando Brigadir Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Aulia ditahan bersama tersangka lainnya, Maman Soemantri.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pernyataan itu disampaikan pengacara keempat tersangka, Amin Karyatin, usai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2008.

Keempatnya dianggap bertanggungjawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.

Politisi Demokrat Debby Kurniawan Daftar Jadi Bacabup Lamongan ke PKB, Ini Alasannya

Keempat mantan petinggi Bank Sentral itu ditetapkan sebagai tersangka pasca-putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Aulia dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana BI sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan petinggi BI dan para anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Heru Budi Sebut Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta untuk Cegah Kriminalitas Perbankan

Penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tak berdomisili di Jakarta dinilai punya manfaat.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024