Eddy Sumarsono Yakin Tak Jadi Tersangka

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) kembali memdalami kasus pengusaha Anggodo Widjojo dalam dugaan adanya upaya menghalangi pengusutan KPK. Untuk itu, penyidik memanggil salah satu saksi, Eddy Sumarsono.

Eddy merupakan orang dekat mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dia berperan mempertemukan Antasari dengan kakak Anggodo, Anggoro Widjojo di Singapura pada Oktober 2008. Dari sinilah awal mula adanya dugaan Anggodo mencoba menyuap sejumlah pejabat dan pimpinan KPK. Tujuannya, agar KPK menghentikan pengusutan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro.

Eddy datang ke kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu 20 Januari 2010 pukul 09.25 WIB. "Diperiksa sebagai saksi Anggodo," kata dia kepada wartawan.

Bagaimana jika ditetapkan sebagai tersangka? "Tidak bisa. Dasarnya apa? Agustus (2008) saat Anggodo berusaha menyuap, saya belum kenal dia," kata Eddy.

Dalam pertemuan di Singapura itu Anggoro mengakui telah menggelontorkan uang ke pimpinan KPK senilai Rp6 miliar, kemudian diralat menjadi Rp5,1 miliar.

Uang ini digelontorkan Anggodo melalui kurir Ary Muladi. Semula, Ary mengamini penggelontoran uang ke KPK itu. Dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto pun ditetapkan sebagai tersangka di Mabes Polri.

Belakangan, Ary menarik ucapannya dan menyatakan bahwa uang itu ia pakai sendiri dan sisanya ia serahkan kepada kawannya, Yulianto. Kejaksaan Agung pun menghentikan kasus Bibit-Chandra.

Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry
Abah Anton saat daftar bakal Calon Wali Kota Malang di PKB

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024