Aliran Dana BI

Rutan Brimob Siap Sambut Aulia Pohan

VIVAnews – Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan dan Maman H Somantri bakal menghuni sel di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok usai dinyatakan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 17.15 WIB, Kamis 27 November 2008.

Isu Cak Imin Minta Jatah 2 Kursi Menteri Buat PKB, PAN: Itu Urusannya Prabowo

Pantauan VIVAnews, wartawan media cetak dan televisi berkumpul di depan rutan menunggu kedatangan Aulia dan Maman.

Belum terlihat keluarga Aulia Pohan datang ke rutan yang juga dihuni mantan Kepala Kepolisian Indonesia, Roesdihardjo itu. Belum ada keterangan pihak rutan terkait ruang tahanan kedua tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia itu.

Kuasa Hukum KPU Kena Tegur Komisioner Gegara Salah Artikan Pemohon dan Termohon

Koordinasi pengamanan sedang dilakukan, motor-motor yang terparkir di halaman rutan dirapikan. Tiga orang petugas rutan dan satu personil provos menunggu di depan rutan, berbaur dengan para wartawan. Mereka minta wartawan melapor dulu ke pos penjagaan sebelum meliput.

Selain Aulia dan Maman, komisi antikorupsi juga menahan Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Momen Internasional Mother's Day, Dian Sastro hingga Julie Estelle Posting Foto Menyentuh

Keempatnya dianggap bertanggungjawab dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar ke sejumlah mantan pejabat BI dan anggota Komisi Perbankan Dewan periode 1999-2004.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pasca, putusan pidana lima tahun pada Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, 29 Oktober 2008.

Laporan: Ramuna/ Depok

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya