Antasari: Kasus Agus Condro Tetap Kami Usut

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berjanji akan terus mengusut kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

"Pengakuan Agus Condro pasti kita dalami," kata Antasari kepada wartawan, Kamis 27 November 2008. Ia menjelaskan pihaknya harus mengkaji laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencairan 440 cek.

"Kami Harus cari motifnya apakah ada motif suap di dalamnya," kata Antasari. Unsur suap, tambahnya, harus memenuhi beberapa unsur yakni ada pejabat negara yang menerima hadiah atau janji untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

"Pastinya, hingga hari ini, penyelidikan kasus itu masih berjalan sampai saat ini," kata dia.

Dugaan adanya cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terungkap dari pengakuan Agus Condro. Mantan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 itu mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Cek diterima Agus beberapa hari setelah Miranda terpilih.  Saat memberikan keterangan kepada penyidik KPK, Agus mengungkapkan nama-nama rekan sejawatnya yang menerima cek perjalanan.

Pengakuan Agus itu diperkuat PPATK. Ketua PPATK Yunus Husein mengungkapkan ada 440 lembar cek perjalanan yang beredar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nama-nama penerima cek telah ia serahkan ke KPK.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Blak-blakan Tak Minat Maju Pilkada 2024
Mitsubishi Pajero Sport edisi 2024 untuk pasar Australia

Terpopuler: Pesan Pajero Sport Baru Rp500 Juta, Pengendara Motor Diminta Waspada

Berita yang membahas mengenai pesan Pajero Sport baru Rp500 juta dan pengendara motor diminta waspada, banyak sekali dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024