VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemberian fee kepada pejabat terjadi di enam provinsi. Fee yang berasal dari bank itu tidak hanya diterima pejabat daerah.
"Ini menyangkut masalah nasional, karena terjadi di seluruh daerah. Bahkan ada pejabat pusat yang menerima," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.
KPK, lanjut Jasin, sudah memiliki data mengenai pejabat yang menerima fee dari BPD. "Kami tidak bluffing (gertak). Menurut perspektif saya, kalau memang tidak diindahkan, kita bisa naikkan ke penindakan," kata dia.
Berdasarkan penelusuran sementara KPK, ada 6 provinsi yang terbukti ada praktek penyetoran fee dari BPD ke pejabat. Nilainya mencapai Rp 360 miliar selama kurun waktu 2002-2008.
Pemberian uang dilaporkan sebagai marketing fee di pelaporan keuangan BPD. Diduga, uang itu sengaja disetorkan untuk pejabat daerah agar tetap menyimpan uang kas daerah di BPD.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Empat tim, yakni Indonesia U23, Uzbekistan U23, Jepang U23, dan Irak U23, akan berduel di semifinal untuk lolos final Piala Asia U23 2024 serta Olimpiade Paris 2024.
Meski tidak gentar, namun Shin Tae-yong tetap mengungapkan kekagumannya terhadap Uzbekistan yang merupakan salah satu kandidat juara Piala Asia U-23 2024.
OnePlus Ace 3 Pro: HP Flagship Bertenaga Snapdragon 8 Gen 3 punya Baterai 6000mAh!
Gadget
25 menit lalu
Informasi mengenai desain dan spesifikasi OnePlus Ace 3 Pro telah mulai tersebar, dengan kehadiran Snapdragon 8 Gen 3 menjadi salah satu sorotan utama.
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI untuk menyiapkan penyelengaraan haji 1445 H/2024 M
Selengkapnya
Isu Terkini