Kaligis Dicoret dari Daftar Calon Bos KPK

Pengacara OC Kaligis menunjukkan alat bukti
Sumber :
  • Antara/ Arief Priyono

VIVAnews - Pengacara kondang OC Kaligis dan Farhat Abbas, dicoret dari daftar calon pimpinan KPK. Kepastian itu diperoleh dari Menteri Hukum dan HAM yang juga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Patrialis Akbar, usai menggelar rapat dengan Komisi III DPR.

Haru, Sebelum Meninggal Stevie Agnecya Siapkan Baju Koko Lebaran untuk Anak dan Suami

Menurut Patrialis, keduanya dicoret karena tidak memenuhi salah satu syarat administrasi, yakni berusia 40 sampai 65 tahun.

OC Kaligis diketahui berumur lebih dari 65 tahun, sedangkah Farhat berusia kurang dari 40 tahun. Farhat Abbas sendiri kini sedang berupaya melakukan upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait batasan umur dalam persyaratan administrasi calon pimpinan KPK ini.

Namun Patrialis menegaskan, panitia seleksi (pansel) KPK tidak akan melakukan kompromi terkait batasan umur tersebut. "Tidak perlu menunggu hasil judicial review MK. Jika melanggar syarat administrasi, langsung kami coret," ujar Patrialis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Patrialis menyatakan, batasan umur dibuat bukan tanpa alasan. "Usia minimal 40 tahun dianggap sudah cukup memiliki 15 tahun pengalaman yang dibutuhkan sebagai pimpinan KPK," ujar Patrialis. Selain itu, kata Patrialis, berdasarkan penelitian, usia antara 40 sampai 65 tahun merupakan usia yang dianggap stabil secara psikologis maupun emosional.

"Di usia itu, orang cenderung tidak ugal-ugalan, sudah bisa melihat jalan yang benar, sudah bisa mantap memberikan keputusan, dan sudah memiliki jiwa yang tenang," ujar Patrialis.

Oleh karena itu, tegasnya, pansel KPK menutup pintu atas segala kompromi apapun terkait persyaratan administrasi calon pimpinan KPK, termasuk soal batasan umur tersebut. (umi)

Lagi Pimpin Sprint Race MotoGP Spanyol Malah Jatuh, Kenapa Sih Marc Marquez?
Ilustrasi tanah longsor.

Longsor Horor Terjang Toraja Utara, 3 dari 9 Orang yang Tertimbun Tewas

Enam orang lainnya dilaporkan menderita luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit. Tragedi longsor itu terjadi Kelurahan Tallang Sura, Buntao, Toraja Utara.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024