- SCTV
VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum kasus Anggodo Widjojo akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang berikutnya. Salah satu saksi diantaranya adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.
Nama Wisnu terseret dalam kasus Anggodo setelah rekaman hasil sadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperdengarkan November 2009. Dalam rekaman itu, suara seseorang mirip Wisnu ikut terlibat dalam pembicaraan soal pidana dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dua pimpinan ini dituduh Mabes Polri menerima suap dari terdakwa Anggodo Widjojo.
Selain itu, Jaksa juga menyebutkan nama saksi lainnya, yakni mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa dan mantan komisioner LPSK Myra Diarsih.
Kedua pejabat ini dipecat dari kedudukannya setelah nama keduanya juga terseret dalam kasus ini.
"Saksi lainnya Lambria, Suparni, Parman, Irwan Nasution," kata Penuntut Umum, Suwarji, kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sebelum sidang ditutup, Jakarta, Selasa 13 Juli 2010.
Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai mengatakan bahwa sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa 20 Juli 2010 pukul 09.00 wib. (umi)