Sekda Bekasi Ditahan KPK

Pimpinan KPK Kunjungi VIVAnews : Johan Budi SP
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah Bekasi Tjandra Hutama Effendi, Kamis 15 Juli 2010. Dia ditahan setelah diperiksa penyidik.

"Ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat. Penahanan, kata dia, dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Tersangka disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi, ditangkap penyidik KPK di Bandung, Jawa Barat, pada Senin 28 Juli lalu. S dan HS ditangkap pukul 19.45 WIB di rumah S di kawasan Lapangan Tembak, Cikutra, Bandung. Sedangkan HL ditangkap di Bekasi.

Saat penangkapan, penyidik menemukan uang Rp272 juta di lokasi. Sementara itu, uang Rp100 juta masih ditelusuri apakah terkait dengan proses suap atau tidak.

Heru Budi Apresiasi Kerja Sama Proyek MRT dengan Jepang, Nilainya Rp11 Triliun

Uang itu diduga terkait dengan upaya agar mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK. (sj)

Arkhan Fikri saat Indonesia U-23 menang atas Korea Selatan U-23

Arkhan Fikri Jadi Sorotan Usai Indonesia U-23 ke Semifinal

Arkhan Fikri menjadi sorotan usai Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan U-23 dalam pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024