KPK Awasi BP Migas dalam Enam Bulan

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan timnya akan mengawasi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) selama enam bulan ke depan.

"Dalam waktu enam bulan, harus selesai membangun sistem yang terintegrasi di empat hal, yakni produksi, pendapatan, cost recovery, dan manajemen aset," kata Haryono kepada wartawan usai bertemu Kepala BP Migas, R Priyono, Kamis 18 Desember 2008.

Untuk mendukung suksesnya rencana tersebut, Haryono mengatakan sistem terintegrasi itu harus dibangun bersama 200 kontraktor swasta, Departemen Energi Sumber Daya Mineral, BP Migas, dan Departemen Keuangan. "Apabila ini bisa dijalankan akan lebih mudah dan transparan sehingga amanat Pasal 33 UUD 1945 bisa dipenuhi," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Priyono meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan inventarisasi aset di lembaga yang ia pimpin. Ia menambahkan inventarisasi aset itu akan menjadi pekerjaan rumah bagi BP Migas pada 2009. "Ini harus ditindaklanjuti karena 30 persen pendapatan negara bersandar pada minyak dan gas," tambahnya.

Sebelumnya, Haryono mengungkapkan terdapat penyusutan aset milik BP Migas dari Rp 225 triliun menjadi Rp 25 triliun saja. "Ke mana yang 200 triliun?" kata dia pekan lalu.

Memahami Transisi Energi Bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia
Ilustrasi Kanker

Peduli Anak Kanker, Para Pelajar SMA Gelar Patterns of Hope

Kepedulian pelajar SMA ini demi untuk memberikan semangat dan motivasi agar prestasi tetap terukir walau mereka mengidap kanker tentunya dengan pendampingan yang continue

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024