VIVAnews - Kubu Zulkarnain Yunus menilai tuntutan jaksa terlalu tinggi untuk dikenakan pada Zulkarnain Yunus. Hukuman itu bahkan melebihi hukuman terhadap Romli Atmasasmita.
"Tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta, harta apa yang saya makan?" kata Zulkarnain, usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Agustus 2010.
Namun dia mengaku pasrah dengan tuntutan jaksa yang dua tahun lebih tinggi dari Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga. "Kalau mau mendzolimi saya silakan saja," kata dia.
Sementara itu, pengacara Zulkarnain Yunus, Sulistyowati juga mengatakan hal senada. "Seperti tidak melihat fakta-fata di persidangan, yang bikin saja tidak segitu," kata Sulis dengan nada kesal.
Sulis mengatakan, Zulkarnain bukanlah pembuat Sisminbakum. Dia hanya meneruskan kebijakan dirjen sebelumnya. "Yang bikin Pak Romli dan Pak Yusril," ujarnya.
Sebelumnya jaksa menuntut Zulkarnain dengan tujuh tahun penjara, denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan. Dia juga dikenakan pidana tambahan sebesar Rp9,1 miliar. Jumlah tersebut merupakan dana masyarakat yang ditarik sisminbakum selama Zulkarnain menjabat sebagai direktur Jenderal.
Dia dijerat pasal 12 huruf e Jo pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dituding bersama-sama Yusril Ihza Mahendra, Yohanes Woworuntu, Ali Amran Djannah dan Sutarmanto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. (adi)
Sumber :
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Pemimpin LSM Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith kerap menyita perhatian publik. Ia dikenal sebagai salah satu pendakwah yang cukup gahar menentang
Awas Begal Payudara Hantui Kota Batu
Malang
32 menit lalu
Sebuah postingan seorang wanita menjadi korban begal payudara di Lapangan Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu viral di media sosial.
Anda yang menginginkan saldo DANA gratis mendapatkan kesempatan berharga. Uang sebesar Rp500 ribu hari ini Sabtu 4 Mei 2024 akan dicairkan langsung oleh pihak dompet digi
Timsus Ditjen Pemasyarakatan Geber Razia Dadakan ke Lapas hingga Rutan, Ini Targetnya!
Siap
39 menit lalu
Tim Satops Patnal Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan kian gencar melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah lapas maupun rutan
Selengkapnya
Isu Terkini