KPK: Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Peta Mudik Gratis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1413 H, Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kepada para penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

"Mobil dinas itu kan fasilitas negara, seharusnya hanya digunakan untuk operasional," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 19 Agustus 2010.

Selain mobil dinas, lanjut Haryono, KPK juga berharap para penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara lainnya saat mudik.

"Kami berharap ada pengawasan dari masyarakat jika melihat adanya penggunaan fasilitas negara untuk mudik dan segera melaporkan ke KPK jika melihat ada penyelewengan itu," ujarnya.

Titik Nobar Indonesia U-23 di Jakarta, NOC Indonesia dan Tim CdM Gelar di Kemang
Ilustrasi pekerja proyek infrastruktur.

Menteri Bahlil Sebut Penyerapan Tenaga Kerja di Q1-2024 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Bahlil Lahadalia melaporkan jumlah tenaga kerja yang terserap dari realisasi investasi kuartal I-2024 sebanyak 547.419 orang.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024