Gubernur Papua Barnabas Suebu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yapen Waropen, Irian Jaya Barat.
Barnabas tiba di Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada pukul 09.25 Waktu Indonesia Barat, Rabu, 17 September 2008. "Saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bupati Yapen Waropen," kata Barnabas saat masuk ke dalam gedung.
Tersangka kasus yang diduga merugikan negara Rp 8,8 miliar ini adalah Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi. Daud ditahan sejak 27 Agustus 2008. Barnabas yang datang dengan menaiki mobil Toyota Alphard berwarna hitam itu mengaku baru pertama kali diperiksa sebagai saksi.
Selain akan memberikan kesaksian, Barnabas juga menyatakan ingin berbicara dengan pimpinan KPK mengenai pemberantasan korupsi di Papua. Barnabas menjelaskan, setelah dilantik sebagai Gubernur dua tahun lalu, dia juga pernah bertemu dengan pimpinan KPK dalam upaya untuk membicarakan pemerintahan yang lebih bersih di Papua.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Baru-baru ini publik dikejutkan dengan potongan video yang memperlihatkan seorang pria, disebut Panglima Kijang Dayak, diamuk Pangeran Kutai Kartanegara. Berikut ulasan
Perusahaan media MNC Group sebagai pemegang hak tunggal eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia 2024, tak henti-hentinya menegaskan terkai
Ratusan Kades Kumpul Bahas Public Hearing Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
Banten
23 menit lalu
Sebanyak 700 kepala desa se'Banten kumpul di Marbella Hotel, Anyer, selama dua hari, Jumat-Sabtu,26-27 April 2024. Mereka terdiri dari delapan organisasi desa.
Fauzi menyatakan PKB sangat terbuka untuk berkoalisi dengan Gerindra, partai Andra Soni bernaung. Menurutnya, komunikasi secara individu maupun ke partai sudah terjalin.
Selengkapnya
Isu Terkini