Proses Penyuapan Susno Versi Haposan

Susno Duadji Diperiksa Di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma

VIVAnews - Pengacara Haposan Hutagalung merasa diperas oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Susno Duadji. Dia pun menceritakan proses penyuapan terhadap Susno.

Haposan mengungkapkannya saat bersaksi dalam sidang dugaan mafia hukum dengan terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Agustus 2010.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudarwin, Haposan menjelaskan awal perkenalan dengan terdakwa lima tahun lalu. "Saat itu berhubungan kasus Arwana yang dilaporkannya ke Mabes Polri," kata dia.

Haposan menjelaskan pada 2007, kliennya di Singapura merasa ditipu seorang pengusaha ikan lalu membuat laporan ke Bareskrim. "Kami kuasa hukum korban. Yang dilaporkan Anwar Salmah, pengusaha ikan di Pekanbaru."

Kenyataannya, Haposan merasa perkara berjalan lambat, seperti banyak kendala. "Padahal bukti bagus dan ada kerugian besar."

Dua tahun tanpa kepastian, klien di Singapura tanya perkembangan perkara. "Saya kemudian diskusi ke Sjahril Djohan. Waktu itu yang saya tahu Pak Sjahril Djohan dekat dengan Susno Duadji (saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim)."

Haposan mengaku minta tolong pada Sjahril. Lalu, Haposan bertemu Susno setelah difasilitasi Sjahril. Setelah memperlihatkan bukti, kata Haposan, saat itu Susno berkata, "Kalau benar bukti itu, tangkap orangnya."

Haposan kemudian kecewa karena orang yang diduga terlibat itu tidak kunjung ditangkap polisi. Dia pun menanyakan kembali perkembangan kasus ini kepada Sjahril Djohan, seminggu kemudian.

Cerita Zulhas Sempat Tolak Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Maunya Erick Thohir

Haposan diberitahu Sjahril Djohan bahwa Susno Duadji minta uang. "Menurut Pak Sjahril, Pak Susno minta uang dengan cara 'Bang, itu kan perkara besar masa kosong-kosong saja.'" kata Haposan mengutip perkataan Sjahril saat itu. "Saya kaget kemarin katanya mau ditangkap, tapi kok sekarang minta uang."

Pertemuan Haposan dengan Sjahril ini terjadi di Hotel Ambhara. "Saya jadi malas, tapi karena bertanggung jawab pada klien, saya bilang saya pusing dan minta waktu," kata dia.

Setelah pertemuan itu, dia menelepon klien dan kliennya kaget harus pakai uang. "Saya bilang (kepada klien), kalau enggak gitu, (perkara) enggak jalan."

Haposan pun menilai Susno sudah memerasnya. "Cara Pak Susno menekan Pak Sjahril untuk minta uang ke saya itu pemerasan."

Namun Haposan menjelaskan pada sekitar Desember 2008, dia  menyerahkan uang tersebut melalui Sjahril di sebuah bar Hotel Sultan malam hari sekitar jam 8. "Uang Rp500 juta saya ambil dari rekening BCA di Bidakara Pancoran," kata dia.

"Malam itu juga kira-kira jam 10-an, saya dapat SMS dari SJ (Sjahril Djohan), isinya dari SD (Susno Duadji) yang mengatakan tangkap, tahan, sita tersangka."

Salah satu hakim lalu bertanya, kapan uang itu diserahkan kepada Susno? "Menurut Sjahril Djohan,  itu sudah disampaikan ke Susno Duadji," jawab Haposan.

Sesudah SMS malam itu, Haposan mengaku hanya bertemu dengan Sjahril. Lalu, hakim bertanya soal perkembangan perkara Arwana.

"Saya merasa dibohongi lagi. Dalam SMS dibilang bahwa akan ditangkap, tahan, dan sita. Tapi, sampai detik ini tak ditangkap-tangkap dan perkara tak jalan. Tak ada progres tak ada realisasi." (umi)

Top Trending : Aksi Turis Bali Ceburkan Motor ke Kolam Renang hingga Marselino Jadi Tumbal
Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan

Terpopuler: Marselino Ferdinan Negara Lucu, Elkan Baggott Gabung Timnas Indonesia U-23

Berita terkait Timnas Indonesia U-23 masih menjadi favorit pembaca VIVA sepanjang Sabtu 4 April 2024. Terutama adalah respons Marselino Ferdinan terharap kritik netizen.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024