Alasan Yusril Ajukan Mega, JK, SBY Jadi Saksi

Yusril Ihza Mahendra Datangi Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews - Yusril Ihza Mahendra mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, dan Kwik Kian Gie sebagai saksi meringankan dalam kasus korupsi sistem administrasi badan hukum (sisminbakum).

"Kesaksian mereka diperlukan demi penegakan hukum dan untuk mengungkap kebenaran materiil dalam kasus ini," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis 30 September 2010.

Yusril pun meminta kepada dua politisi yakni Tjahjo Kumolo dari PDI Perjuangan dan Didi Irawadi dari Partai Demokrat tidak memberikan reaksi berlebih dalam melihat keinginannya itu.

"Apa yang ingin dibuktikan dalam perkara pidana adalah kebenaran materil, jadi jaksa harus memahami segala hal yang terkait dengan perkara agar terhindar dari sikap sempit dalam berpikir, apalagi hanya dilandasi niat dan keinginan untuk menghukum dan menjerumuskan seseorang," ujarnya.

Yusril menjelaskan, sisminbakum adalah tindak lanjut saran Dewan Ekonomi Nasional yang disampaikan dalam sidang Kabinet Gus Dur. Menurut Yusril, saat itu, Departemen Kehakiman ditugaskan untuk mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas.

"Karena tanpa itu, mustahil akan ada investasi dan penyerapan tenaga kerja untuk memulihkan perkonimian yang hancur akibat krisis 1997," ujarnya.

Menurut Yusril, pemerintah juga telah melayangkan letter of intent berisi komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran perusahaan yang proyeknya harus diselesaikan dalam waktu satu tahun. Surat tersebut ditandatangani oleh Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo, dan Gubenur BI Syahril Sabirin.

"Dari awal proyek Sisminbakum disepakati adalah investasi swasta dengan sistem build operated transfer (BOT). Negara dalam situasi krisis, tak tersedia anggaran untuk itu dalam pos APBN yang memang sulit. Dimanapun namanya proyek BOT, memang tidak mungkin dikenakan PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," jelasnya.

Yusril menjelaskan, berdasarkan UU PNBP, Presiden berwenang menetapkan apa saja yang masuk sebagai PNBP pada instansi pemerintah. Ketentuan itu kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah atas usul Menteri Keuangan.

Menurut Yusril, Presiden Gus Dur dan Presiden Mega tidak pernah memasukkan biaya akses Sisminbakum, yang kini dianggap korupsi, sebagai PNBP. Pada pemerintahan SBY, juga tidak pernah memasukkan biaya akses itu dalam PNBP.

"SBY baru menerbitkan PP yang menyatakan biaya akses itu sebagai PNBP setelah Romly Atmasasmita dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal inilah yang perlu diterangkan oleh Mega dan SBY agar kebenaran materil terungkap dengan sejelas-jelasnya. Gus Dur sudah wafat, sehingga tidak mungkin dihadirkan sebagai saksi," ujarnya,

Yusril mengaku sejak awal tidak ingin menyeret Mega dan SBY dalam perkara Sisminbakum. Mega dan SBY pun, lanjut Yusril, tidak mungkin diseret ke dalam perkara sisminbakum. "Kecuali mereka menerangkan duduk persoalan PNBP biaya akses sisminbakum," ujarnya.

"Karena apapun pertanyaan Jaksa, misalnya mengapa mereka tidak memasukkan biaya akses itu ke dalam PNBP, Mega dan SBY cukup mengatakan bahwa itu adalah kewenangannya sebagai Presiden yang tidak dapat dipermasalahkan oleh penyidik Kejaksaan Agung," jelasnya.

Yusril pun yakin Presiden SBY memiliki komitmen dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korusi. Yusril pun meminta SBY tegas dalam menyatakan kedudukan biaya akses sisminbakum.

"Kalau memang kasus itu korupsi, maka hukumlah. Namun sebaliknya, jika itu memang bukan korupsi, Presiden juga harus berani mengatakan bahwa itu bukan korupsi, sehingga tidak ada orang yang perlu diadili ke pengadilan. Ini namanya sikap adil dan bijak dari seorang pemimpin," jelasnya.

Kasus Sisminbakum ini telah menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha yang berperan sebagai pelaksana tender seperti Hartono Tanoesoedibjo. Yusril sendiri sudah berstatus tersangka, namun belum pernah memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan penyidik. (umi)

Sebelum Nikahi Wiwiet Tatung, Anwar Fuady akan Gelar Lamaran
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Terpopuler: Jeritan Shin Tae-yong, China dan Korsel Telah Tiba

Pelatih Indonesia U-23, Shin Tae-yong mengungkap isi hatinya jelang pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa, Doha, Qatar.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024